Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Sore, DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas Pergantian Ketua DPR

Kompas.com - 30/11/2016, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR akhirnya memutuskan menggelar rapat paripurna terkait pergantian Ketua DPR.

Golkar mengganti Ade Komarudin dengan Setya Novanto.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, seusai mengikuti rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016) malam.

Paripurna akan digelar pada hari ini, Rabu (30/11/2016).

"Jam tiga sore besok (hari ini) ada rapat paripurna. Bahas surat pergantian Duta Besar (Dubes), surat DPD, dan terakhir soal pergantian Ketua DPR," kata Fadli.

Sedianya, rapat Bamus yang dihadiri seluruh pimpinan fraksi di DPR dimulai pukul 20.00 WIB.

Namun, rapat tersebut baru dimulai pada pukul 20.30 WIB.

Fadli mengatakan, meski sempat diskors selama 15 menit, rapat berlangsung lancar.

(Baca: Fadli Zon: Pergantian Ketua DPR di Rapat Paripurna Cukup oleh Dua Pimpinan)

Seluruh fraksi akhirnya sepakat untuk menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pergantian Ketua DPR yang diusulkan Fraksi Golkar.

"Intinya besok agendanya akan ada persetujuan penetapan dan proses penetapan, semua sudah sepakat, dengan catatan disampaikan ke seluruh anggota fraksi dulu. Kita lihat besok seperti apa prosesnya," lanjut Fadli.

Sebelumnya, Ade Komarudin sempat berbeda pendapat dengan Golkar saat memimpin rapat pimpinan terkait penjadwalan Rapat Bamus.

Ade menginginkan rapat bamus digelar Kamis (1/12/2016) sore sedangkan Golkar menginginkan Selasa (29/11/2016) malam.

Akhirnya rapat bamus dilaksanakan pada Selasa malam.

Rentetan peristiwa politik ini bermula dari rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016) lalu.

(Baca: Akom dan Golkar Masih Tak Sependapat soal Proses Pergantian Ketua DPR)

Keputusan DPP ini mendapatkan dukungan Dewan Pembina, yang sebelumnya meminta penundaan pergantian Ketua DPR.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham".

Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.

Kompas TV Kasus â??Papa Minta Sahamâ?? Setya Novanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com