"Urusan isu makar sudah dua minggu ini jadi obrolan oleh publik," cetusku dalam hati sambil membolak balik media cetak yang terbit hari ini.
Bahkan ada media yang memuat berita dengan judul besar "Indikasi Makar di Demo Akbar,"sambil mengutip ucapan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pemberitaan ini adalah respons akan rencana demo 212.
"Kenapa jadi begini ya, negara kita", aku menarik napas.
Indikasi Makar
Diberitakan bahwa dalam rencana demonstrasi terkait dengan perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama, Kapolri membaca gelagat makar dalam poin sbb:
1. Pertemuan sejumlah tokoh nasional. Salah satunya di Hotel Balairung Matraman, Jakarta Timur, pada 9 November lalu, yang dihadiri Ketua Umum FPI Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet, Munarman, dan lainnya. Ratna dan Munarman mengelak membahas makar.
2. Demonstran pada 25 November diminta merangsek masuk dan menguasai gedung DPR.
3. Demonstran diminta membawa bambu runcing untuk melawan aparat.
4. Di media sosial, muncul ajakan menarik uang secara besar-besaran (rush money) di bank hingga menjelang demonstrasi 25 November.
"Apa yang sebenarnya sedang terjadi?" tanyaku tak henti dalam hati, apalagi selalu disinyalir ada aktor politik yang menungganginya tanpa pernah disebut siapa orangnya.
Ruang publik menjadi penuh sesak dengan keraguan dan saling duga siapakah sebenarnya yang telah membuat resah semua anak bangsa?
Semestinya hal ini tak boleh dibiarkan terus dalam ketidakpastian. Sebaliknya harus dijelaskan dan dituntaskan siapa sebenarnya aktor politik yang dituduhkan itu, agar ruang publik nyaman dan tak gaduh lagi.
Kuambil KUHP dan mempelajari, apa sebenarnya yang dimaksud dengan delik Makar itu, agar terang dan jernih pemahaman dan hatipun tentram.
Pidana Makar
Paling tidak ada beberapa pasal yang mengatur pidana makar di KUHP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.