"Terkadang, saat orang berbohong itu hatinya menjerit," kata Nawawi.
(Baca: Irman Gusman Sebut Rp 100 Juta Keuntungan Penjualan Gula, tetapi...)
Kecurigaan hakim atas keterangan Irman bukan tanpa sebab. Mantan senator asal Sumatera Barat tersebut tiba-tiba meralat keterangan yang ia buat sendiri dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP, Irman menjelaskan bahwa uang Rp 100 juta yang diberikan Memi merupakan keuntungan penjualan gula sebanyak 1.000 ton.
Selanjutnya, dalam BAP, Irman mengatakan bahwa keuntungan itu merupakan bagi hasil dari kesepakatan sebelummya, yakni Irman akan mendapat Rp 300 per kilogram untuk jumlah gula yang didapat Sutanto dan Memi dari Bulog di Sumatera Barat.
"Jadi, gini, saya pada malam itu kan panik, kondisi tidak normal, sehingga saya stres, waktu diperiksa dalam keadaan sangat tertekan dan ingin buru-buru pulang," kata Irman menanggapi kata-katanya yang tertuang dalam BAP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.