Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Hakim Ungkap Kebohongan Irman Gusman

Kompas.com - 23/11/2016, 09:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur CV Xaveriandy Sutanto dan Memi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Sebelumnya, Sutanto dan Memi didakwa memberikan suap sebesar Rp 100 juta kepada Irman. Dalam persidangan, Irman terus-menerus membantah menerima suap.

Menurut Irman, uang yang diberikan Sutanto dan Memi tidak ada kaitannya dengan bisnis maupun rekomendasi yang ia berikan kepada Direktur Utama Perum Bulog.

Ia pun mengaku tidak mengetahui bahwa bungkusan yang diberikan Sutanto dan Memi pada Jumat (16/9/2016) malam itu berisi uang sejumlah Rp 100 juta.

(Baca: Drama 30 Menit Operasi Tangkap Tangan Irman Gusman)

"Saya hanya diberi tahu bahwa ini cuma oleh-oleh. Saya kan berbaik sangka saja, apakah itu suvenir atau apa gitu dari Sumatera Barat," kata Irman di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Meski demikian, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango tidak begitu saja memercayai keterangan yang disampaikan Irman.

Majelis hakim sempat beberapa kali menanyakan pertanyaan yang sama dan mengingatkan agar Irman berkata jujur dalam persidangan.

Nawawi pun tak kehabisan cara untuk membuat Irman berkata jujur. Di tengah persidangan, Nawawi menanyakan seputar pendidikan tinggi yang ditempuh Irman di Amerika Serikat.

"Wah, Anda ini lulusan University of Bridgeport AS ya? Pernah tinggal di Amerika. Kalau saya, paling-paling hanya lihat Amerika lewat 'Mbah' Google saja," kata Nawawi kepada Irman.

Irman kemudian menanggapi kata-kata Nawawi sambil tersenyum. Nawawi kemudian melanjutkan kata-katanya. "Begini ya, Pak, ada bagian tubuh kita yang selalu mengikuti pikiran kita. Misalnya kalau dengar lagu 'Famire', yang liriknya 'ke kiri... ke kanan', itu pasti tubuh kita ikut bergerak," kata Nawawi.

"Tetapi, ada bagian tubuh kita yang paling malas bergerak, yaitu saat kita sedang berbohong. Ada bagian tubuh yang menolak saat kita berbohong," kata Nawawi.

Menurut Nawawi, dengan tingkat pendidikan tinggi yang didapatkan Irman di AS, seharusnya majelis hakim tidak perlu mengingatkan bahwa Irman terancam dijerat pasal memberikan keterangan palsu jika berkata tidak sesuai dengan fakta.

Terlebih lagi, menurut Nawawi, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pasti memiliki bukti-bukti kuat yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Selain itu, kedua terdakwa, Sutanto dan Memi, telah mengajukan permohonan justice collabolator untuk membuka secara lebar kasus korupsi yang melibatkan Irman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com