Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Hakim Ungkap Kebohongan Irman Gusman

Kompas.com - 23/11/2016, 09:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur CV Xaveriandy Sutanto dan Memi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Sebelumnya, Sutanto dan Memi didakwa memberikan suap sebesar Rp 100 juta kepada Irman. Dalam persidangan, Irman terus-menerus membantah menerima suap.

Menurut Irman, uang yang diberikan Sutanto dan Memi tidak ada kaitannya dengan bisnis maupun rekomendasi yang ia berikan kepada Direktur Utama Perum Bulog.

Ia pun mengaku tidak mengetahui bahwa bungkusan yang diberikan Sutanto dan Memi pada Jumat (16/9/2016) malam itu berisi uang sejumlah Rp 100 juta.

(Baca: Drama 30 Menit Operasi Tangkap Tangan Irman Gusman)

"Saya hanya diberi tahu bahwa ini cuma oleh-oleh. Saya kan berbaik sangka saja, apakah itu suvenir atau apa gitu dari Sumatera Barat," kata Irman di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Meski demikian, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango tidak begitu saja memercayai keterangan yang disampaikan Irman.

Majelis hakim sempat beberapa kali menanyakan pertanyaan yang sama dan mengingatkan agar Irman berkata jujur dalam persidangan.

Nawawi pun tak kehabisan cara untuk membuat Irman berkata jujur. Di tengah persidangan, Nawawi menanyakan seputar pendidikan tinggi yang ditempuh Irman di Amerika Serikat.

"Wah, Anda ini lulusan University of Bridgeport AS ya? Pernah tinggal di Amerika. Kalau saya, paling-paling hanya lihat Amerika lewat 'Mbah' Google saja," kata Nawawi kepada Irman.

Irman kemudian menanggapi kata-kata Nawawi sambil tersenyum. Nawawi kemudian melanjutkan kata-katanya. "Begini ya, Pak, ada bagian tubuh kita yang selalu mengikuti pikiran kita. Misalnya kalau dengar lagu 'Famire', yang liriknya 'ke kiri... ke kanan', itu pasti tubuh kita ikut bergerak," kata Nawawi.

"Tetapi, ada bagian tubuh kita yang paling malas bergerak, yaitu saat kita sedang berbohong. Ada bagian tubuh yang menolak saat kita berbohong," kata Nawawi.

Menurut Nawawi, dengan tingkat pendidikan tinggi yang didapatkan Irman di AS, seharusnya majelis hakim tidak perlu mengingatkan bahwa Irman terancam dijerat pasal memberikan keterangan palsu jika berkata tidak sesuai dengan fakta.

Terlebih lagi, menurut Nawawi, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pasti memiliki bukti-bukti kuat yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Selain itu, kedua terdakwa, Sutanto dan Memi, telah mengajukan permohonan justice collabolator untuk membuka secara lebar kasus korupsi yang melibatkan Irman.

Halaman:


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com