Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama 30 Menit Operasi Tangkap Tangan Irman Gusman

Kompas.com - 23/11/2016, 07:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kronologi operasi tangkap tangan yang dilakukan tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, terungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Jaksa penuntut KPK meminta para saksi yang dihadirkan dalam sidang terhadap terdakwa Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi (istri Sutanto), mengungkapkan dengan jelas urutan peristiwa dan pembicaraan yang terjadi selama dilakukan operasi tangkap tangan.

Beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa KPK yakni, Irman Gusman dan Liestyana Rizal (istri Irman Gusman).

Selain itu, Joko Suprianto, anggota Polri yang ditugaskan untuk menjadi ajudan selama Irman menjabat sebagai pimpinan DPD RI.

(Baca: Cerita Irman Gusman soal Ketegangan Saat Ditangkap KPK)

Kepada Jaksa, Joko mengatakan, operasi tangkap tangan di rumah dinas Irman terjadi relatif lama.

Bahkan, sempat terjadi perdebatan sebelum akhirnya Irman, Memi dan Sutanto dibawa ke Gedung KPK.

"Lebih kurang sekitar 30 menit," ujar Joko.

Awalnya, Sutanto dan Memi yang telah membuat janji dengan Irman mendatangi rumah dinas Irman pada Jumat (16/11/2016), sekitar pukul 23.00.

Setelah berbincang selama sekitar 1 jam, Sutanto dan Memi berpamitan pulang.

Namun, sebelum meninggalkan rumah dinas Irman, Memi sempat menyerahkan sebuah bungkusan kepada Irman.

Menurut pengakuan Irman, Memi menyebut bungkusan tersebut hanya sekadar oleh-oleh.

Setelah Memi dan Sutanto meninggalkan rumah dinas, Irman mengambil bungkusan dan menyimpannya di kamar rias yang berada di lantai dua rumahnya.

Tak berapa lama, Joko menemui Irman dan memberitahu bahwa ada petugas KPK yang datang dan ingin bertemu.

Menurut Joko, saat itu penyidik KPK yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), meminta klarifikasi Irman seputar keterlibatannya dalam penentuan kuota gula impor di Sumatera Barat.

"Pak Irman lalu berkoordinasi dengan AKBP Chris, saya hanya mendampingi saja," kata Joko.

Terjadi ketegangan

Menurut Joko, penyidik KPK menanyakan kepada Irman mengenai barang pemberian yang baru saja diterima dari Memi.

Namun, Irman mengelak dan mengaku tidak menerima bungkusan. Menurut Joko, saat itu Irman seperti dalam keadaan kebingungan.

Karena Irman terus membantah, Sutanto dan Memi yang lebih dulu ditangkap akhirnya dibawa penyidik KPK ke luar rumah Irman. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com