Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Benarkan Mantan Direktur Lippo Group Eddy Sindoro Berstatus Tersangka

Kompas.com - 22/11/2016, 21:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan direktur Lippo Group, Eddy Sindoro, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Eddy diduga terlibat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

"Itu kan kemarin sudah dikatakan di persidangan ya. Karena sudah dikatakan bahwa sebagian yang disita itu adalah untuk dijadikan  alat bukti kasus yang lain," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Menurut Syarif, penetapan tersangka Eddy Sindoro memang tidak diumumkan.

Salah satunya karena yang bersangkutan tidak berada di Indonesia dan sedang dalam pencarian.

Adanya penyidikan baru terhadap Eddy Sindoro terungkap saat jaksa penuntut KPK membacakan surat tuntutan untuk Edy Nasution di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11/2016).

(Baca: Jaksa KPK Sebut Ada Penyidikan Kasus Terkait Eddy Sindoro)

Di akhir surat tuntutan, Jaksa KPK meminta agar barang bukti dalam perkara tersebut tetap disita untuk digunakan dalam perkara atas nama Eddy Sindoro.

Saat dikonfirmasi, Jaksa penuntut KPK Dzakiyul Fikri membenarkan adanya penyidikan baru, termasuk adanya penetapan tersangka.

"Ya itu otomatis. Kalau perkara yang bersangkutan, tentunya ada perkara lain untuk itu," ujar Jaksa Dzakiyul Fikri di Pengadilan Tipikor.

Menurut Dzakiyul, keterkaitan Eddy dalam kasus suap tersebut terungkap melalui keterangan saksi-saksi, barang bukti dan komunikasi yang diungkap di persidangan.

Eddy Sindoro sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Namun, ia selalu mangkir dari panggilan tanpa ada keterangan.

KPK telah mengirimkan surat pencegahan atas nama Eddy Sindoro kepada pihak Imigrasi sejak 28 April 2016.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, Eddy sedang berada di luar negeri.

Dalam surat dakwaan terhadap pegawai Lippo Group Doddy Aryanto Supeno, dan surat dakwaan terhadap panitera Edy Nasution, mantan petinggi Lippo Group itu disebut terlibat dalam upaya penyuapan.

Awalnya, Lippo Group menghadapi beberapa perkara hukum, sehingga Eddy Sindoro menugaskan bawahannya untuk melakukan pendekatan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara.

Eddy Sindoro juga menugaskan pegawainya untuk melakukan penyerahan dokumen maupun uang kepada pihak-pihak lain yang terkait perkara, termasuk kepada Eddy Nasution.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com