JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyesalkan kembali terjadinya penculikan terhadap dua warga negara Indonesia oleh kelompok bersenjata di Perairan Sabah, Malaysia.
Ia menilai, penculikan ini membuktikan bahwa kerja sama antara tiga Kementerian Pertahanan Indonesia, Malaysia, dan Filipina terkait pengamanan jalur-jalur rawan tidak optimal.
"Enam poin kesepakatan tiga negara seperti patroli bersama, pertukaran informasi intelijen, sea marshalling, dan lain-lain harus segera dilaksanakan secara konsisten agar pertemuan-pertemuan para Menhan beberapa waktu yang lalu bukan hanya sekedar ajang foto-foto saja," kata Charles, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (21/11/2016).
Politisi PDI-P ini juga mengatakan, pemerintah harus meminta komitmen Filipina sebagai negara yang sudah meratifikasi Konvensi Internasional Penyanderaan untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan.
Dengan demikian, wilayah Filipina diharapkan tidak lagi menjadi zona aman bagi para pelaku perompakan dan penculikan.
(Baca: Nelayan Indonesia di Malaysia Diculik Lagi, Keluarga Korban Cemas Menunggu)
Charles meminta masyarakat untuk memercayakan kepada pemerintah terkait upaya-upaya pembebasan.
"Pemerintah juga harus segera memberikan pendampingan dan asistensi kepada keluarga para korban penculikan. Prioritas utama hari ini adalah memulangkan korban penculikan dengan selamat," tambah Charles.
Dua WNI diculik kelompok bersenjata saat tengah mencari ikan bersama 18 rekannya dalam kapal bernomor VW 1738 milik sebuah perusahaan perikanan di Sabah, Malaysia, Sabtu (19/11/2016).
Meski demikian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah mengetahui lokasi 2 ABK WNI itu.
Mereka terpantau berada di Kepulauan Sulu, Filipina Selatan.
Mereka bernama Safaruddin selaku kapten kapal dan Sawal sebagai anak buah kapal.
Sementara, Menhan Ryamizard Ryacudu membantah bahwa upaya pemerintah tidak maksimal.
Ryamizard mengatakan, pemerintah sudah berupaya penuh untuk mengantisipasi aksi penyanderaan. Namun, hal itu selalu dilanggar oleh perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.