Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan Diperkuat, Ini Kriteria Anggota yang Dibutuhkan Bawaslu

Kompas.com - 17/11/2016, 14:11 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelesaian sengketa akan diperkuat melalui Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu).

Dalam draf RUU Pemilu, Bawaslu diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antara peserta dan penyelenggara akibat dikeluarkannya putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal yang masuk dalam lingkup kewenangan Bawaslu termasuk menentukan keikutsertaan partai politik dan calon legislatif.

Lalu, keikutsertaan calon presiden dan wakil presiden jika mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU dan mengajukan sengketa.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif), Veri Junaidi mengatakan, rencana penguatan kewenangan Bawaslu dalam RUU Pemilu tersebut sangat signifikan.

"Kewenangannya sangat besar dan merupakan penentu dalam hal terjadi sengketa," kata Veri dalam diskusi di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016). 

Meski demikian, Veri menyayangkan Bawaslu belum didukung dengan desain kapasitas keanggotaan yang mumpuni.

Alasannya, persyaratan menjadi anggota Bawaslu belum disesuaikan dengan kewenangan tersebut.

Menurut Veri, dari empat belas poin persyaratan anggota Bawaslu yang dikeluarkan oleh Tim Seleksi anggota KPU dan Bawaslu, tidak ada klasifikasi agar calon memiliki kemampuan hukum dan manajemen sengketa.

Calon, kata Veri, hanya disyaratkan memiliki kemampuan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.

"Mestinya anggota Bawaslu perlu memiliki keahlian dan pengetahuan spesifik soal hukum dan penyelesaian sengketa, selain pemahaman dan pengalaman dalam kepemiluan," kata Veri.

Ia mengatakan, kekosongan syarat tersebut akan berdampak pada efektivitas Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa.

"Dampaknya tentu ini terkait dengan aktivitas kelembagaan. Kalau kelembagaan punya kewenangan besar, tapi orang di dalamnya tidak siap menyelesaikan sengketa, tentu tugas dan fungsi yang dimiliki tidak akan dijalankan secara efektif," tutur Veri. 

Oleh karena itu, dia berharap Timsel responsif melihat adanya penguatan kewenangan Bawaslu dalam RUU Pemilu.

Timsel, kata Veri, harus mampu menyeleksi calon dengan pengalaman di bidang kepemiluan, hukum, dan manajemen sengketa.

Dengan demikian, anggota Bawaslu dapat menyesuaikan diri dengan penguatan kewenangan tersebut.

"Timsel sudah harus mulai mencermati bagaimana perkembangan kelembagaan ke depan, sehingga siapa yang akan dipilih ini sesuai dengan perkembangan kelembagaan," kata Veri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com