JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 25 November mendatang.
"Saya mengimbau kepada masyarakat enggak usah demo untuk tanggal 25 (November). Demo itu kan menghabiskan dana, energi kita. Yang kami khawatirkan, ada politik yang menunggangi," kata Said Aqil saat dihubungi, Kamis (17/11/2016).
Said Aqil mengatakan, pada awalnya wacana untuk menggelar unjuk rasa pada 25 November adalah untuk menuntut proses hukum terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dilaporkan melakukan penistaan agama.
Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum di kepolisian sudah berjalan secara adil dan transparan.
Hal tersebut bisa dilihat dari langkah Bareskrim menggelar gelar perkara terbuka terbatas hingga akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(Baca: Bareskrim Tetapkan Ahok sebagai Tersangka Penistaan Agama)
"Saya percaya ke Bareskrim Polri dengan telah melakukan penyelidikan yang objektif, yang akhirnya mengambil kesimpulan Ahok tersangka," kata dia.
"Jadi kita tunggu saja setelah ini, kan soalnya di kejaksaan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.