Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tak Ditahan, Pelapor Khawatir Ada Penghilangan Alat Bukti

Kompas.com - 16/11/2016, 19:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengapresiasi keputusan Polri yang meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Polisi meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Akan tetapi, sebagai pelapor, Novel mempertanyakan alasan polisi tak melakukan penahanan terhadap Ahok.

"Memang Ahok dapat pencekalan. Tapi jika dia tidak ditahan, itu bisa menghilangkan alat bukti," ujar Novel, seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Menurut Novel, sepatutnya orang yang dijadikan tersangka langsung ditahan oleh penegak hukum.

(Baca: Ketua DPD Golkar DKI: Tak Ada Perubahan Strategi Kampanye Ahok-Djarot)

Ia mengatakan, pada beberapa kasus penistaan agama, seluruh tersangkanya diproses hukum dan ditahan.

Novel membandingkannya dengan kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Lia Eden, dan Ahmad Mussadeq yang seluruhnya dilakukan penahanan.

"Kenapa, kok bisa dibedain. Ini adalah suatu contoh diskriminasi hukum yang ada di Indonesia. Artinya Ahok masih diistimewakan oleh Kapolri," kata Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam Jakarta itu.

Sudah dicekal

Sebelumnya, Tito mengungkap alasan Polri melakukan pencegahan ke luar negeri ketimbang menahan Ahok.

Tito mengatakan, pencegahan dilakukan untuk mengantisipasi adanya risiko tersangka melarikan diri ke luar negeri.

Penyidik menganggap belum perlu penahanan terhadap Ahok.

Selama ini, Ahok dianggap cukup kooperatif dalam pemeriksaan.

Saat diundang untuk dimintai keterangan, Ahok hadir tepat waktu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com