Esa dalam sila tersebut menguatkan keberadaan sifat-sifat universalitas ketuhanan yang amat tunggal (tidak bisa dijadikan sebuah nominal dalam sebuah kuantitas) untuk umat manusia serta mengacu pada nilai-nilai luhur dalam konteks spiritualitas yang termaktub dalam iman kebangsaan itu sendiri.
Dalam Islam, nilai Tauhid-lah yang paling lekat maknanya terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa. Bagi Haji Misbach sebagai tokoh Pergerakan Nasionalis di tahun 1920-an (Misbach dalam Soewarsono, 2013), menyatakan bahwa Tauhid adalah fondasi keberislaman yang emanative di wilayah praksis.
Dari tauhid normative menjadi tauhid pembebasan
Inti dari Tauhid pembebasan menurut Misbach adalah bahwa umat manusia pada hakikatnya merupakan satu kesatuan dalam bingkai satu keadilan dan kemanusiaan.
Jadi dengan prinsip tauhid tersebut kita perlu menginternalisasikan nilai "keesaan Tuhan" bahwa manusia diajarkan bagaimana memahami realitas bersama dalam kesatuan bersama Tuhan yang dapat berimplikasi pada usaha untuk mempersatukan umat manusia (unity of mankind).
Dalam pernyataan yang lain, nilai "keesaan Tuhan" harus terinternalisasi dalam nilai "kesatuan umat manusia".
Keberagaman dan kebhinekaan
"Keesaan Tuhan" yang dapat dimanifestasikan dalam semangat "kesatuan umat manusia" merupakan ruh dalam kebhinekaan dan keberagaman yang selama ini telah lama kita rasakan.
Bung Karno dalam pidatonya di Surabaya pada tanggal 24 September 1955 menyerukan jargon kebhinekaan, yaitu: "Indonesia bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Marauke!" (Soekarno,1955).
Dari jargon kebhinekaan tersebut, kita sudah bisa melihat bahwa identitas keberagaman dan kebhinekaan adalah kodrat Ilahi dimana warga Indonesia sebagai makhluk adalah ciptaan Tuhan yang unik dan autentik.
Keberagamaan dan kebhinekaan alam semesta mengisyaratkan bahwa Tuhan merahmati perbedaan dalam kebhinekaan kita. Perbedaan dalam kebhinekaan dalam konteks kebangsaan harus tumbuh diiringi dengan adanya persamaan nasib dan sejarah.
Keberagaman dalam hidup bernegara merupakan kepentingan azasi untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis, dan maju dalam satu kesatuan bangsa dan negara.
Seluruh rangkaian narasi kebangsaan tersebut merupakan cita-cita bersama guna mencapai, memelihara serta mengabdi pada identitas, persatuan, kemakmuran, dan kedaulatan rakyat.
Dari pertimbangan doktrin kebangsaan tersebut, secara pondasi kenegaraan kita perlu menguatkan iman kebangsaan dalam konteks keberagaman, kebhinekaan dan cita-cita kedaulatan rakyat yang termaktub dalam tujuan revolusi kebangsaan kita yaitu, terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.
Solusi spirit keagamaan