Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Golkar Akan Tetap Bekerja untuk Memenangkan Ahok-Djarot

Kompas.com - 16/11/2016, 11:41 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, Partai Golkar akan konsisten mendukung pasangan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.

Dukungan tetap diberikan kendati Ahok, sapaan Basuki, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Ace mengatakan, status tersangka yang menjerat Ahok tak lantas membuatnya batal sebagai calon gubernur.

Sebab, berdasarkan Pasal 88 ayat 1 huruf b Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016, pembatalan hanya bisa dilakukan jika calon kepala daerah terbukti melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman kurungan minimal lima tahun dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebelum pemungutan suara.

"Status Pak Ahok sebagai tersangka itu tidak membuat posisinya sebagai calon gubernur itu batal," kata Ace ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Selain itu, kata Ace, masih ada proses penyidikan yang belum dijalankan oleh kepolisian terkait kasus Ahok.

Ahok belum terbukti bersalah karena tahapan penyidikan dan pengadilan belum dijalankan saat ini.

"Kita buktikan saja dalam proses penyidikan tersebut apakah dugaan penistaan agama terbukti atau tidak," kata Ace.

Menurut Ace, masyarakat harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini. Masyarakat, tambah dia, harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melihat kasus Ahok.

"Ada proses hukum yang harus kita hormati. Kita harus mengedepankan aspek praduga tak bersalah," ucap Ace.

Selama belum ada putusan pengadilan tetap, Ace mengatakan Golkar akan terus bekerja memenangkan pasangan Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI.

"Mesin partai akan tetap bekerja dan bahkan kami akan semangat," kata Ace.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

(Baca: Bareskrim Tetapkan Ahok sebagai Tersangka Penistaan Agama)

Dalam gelar perkara, masing-masing pihak dari kepolisian, pelapor, dan terlapor menyampaikan pendapatnya.

Dari hasil gelar perkara, polisi memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan.

"Penyidik sepakat, meski tidak bulat, tetapi didominasi perkara harus diselesaikan di peradilan terbuka," kata Ari.

(Baca juga: Ada Pendapat Berbeda di Penyelidik Kasus Ahok, Ini Penjelasan Kapolri)

Kompas TV Ahok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com