Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Pagi, Gelar Perkara Ahok Dilakukan di Mabes Polri

Kompas.com - 15/11/2016, 06:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara penyelidikan dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan Selasa (15/11/2016) pagi.

Acara tersebut dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri pukul 09.00 WIB.

"Gelar perkara nanti, pelapor dengan saksi ahli dihadirkan. Terlapor dengan saksi ahli juga dihadirkan," ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Penyelidik juga akan menghadirkan saksi ahli yang mereka undang dalam gelar perkara. Total saksi ahli yang didatangkan pagi ini kurang lebih 20 orang.

Mereka sebelumnya telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan di Bareskrim Polri. Kapolri pun membenarkan bahwa Ahok akan membawa ahli dari Mesir.

"Itu dari pihak terlapor ya. Mengambil dari Mesir ya silakan, tidak ada masalah," kata Tito. (Baca juga: 20 Ahli Bakal Dihadirkan dalam Gelar Perkara Ahok)

Sementara itu, polisi juga mengundang pihak eksternal seperti Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional, dan Komisi III DPR RI sebagai pengawas.

Dalam gelar perkara nanti, mereka hanya mengawasi jalannya acara tanpa dimintai masukannya.

Dari internal Polri akan hadir Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Umum, Biro Pengawas Penyidikan, dan penyelidik yang menangani kasus itu.

Gelar perkara ini akan tertutup bagi media. Wartawan hanya diperkenankan meliput pembukaan gelar perkara oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono.

Nantinya tim penyelidik akan memaparkan kasus yang ditangani. Kemudian, para ahli yang dihadirkan akan memberikan tanggapannya.

Masyarakat yang melaporkan juga diberi kesempatan untuk menjelaskan laporannya.

Apa pun yang dibahas dalam gelar perkara akan dicatat dan dijadikan pertimbangan penyelidik untuk menyimpulkan.

Rencananya, keputusan hasil gelar perkara diumumkan pada Rabu (16/11/2016) atau Kamis (17/11/2016).

(Baca juga: Ini Urutan Gelar Perkara Kasus Ahok)

Gelar perkara perlu dilakukan secara terbuka karena masyarakat menaruh perhatian besar dalam kasus yang dituduhkan kepada Ahok.

Dalam kasus ini, ada sinyalemen Polri dianggap tak independen. Oleh karena itu, Polri hendak melakukan gelar perkara secara terbuka untuk membuktikannya. Polisi meyakini bahwa gelar terbuka ini tidak melanggar hukum.

Kompas TV Rencana Gelar Perkara Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com