Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Memperingati 18 Tahun Tragedi Semanggi I di Depan Kemenko Polhukam

Kompas.com - 14/11/2016, 15:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban Tragedi Semanggi I bersama Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta melakukan unjuk rasa, di depan Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemanan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).

Mereka menuntut Menko Polhukam Wiranto untuk segera mengambil langkah penuntasan kasus pelanggaran berat HAM Semanggi I yang terjadi pada 13 November 1998.

Menurut koordinator unjuk rasa, Sario Brhams, selama 18 tahun, pemerintah tidak memiliki kemauan politik untuk menuntaskan kasus Tragedi Semanggi I dan kasus pelanggaran berat HAM lainnya.

Oleh karena itu, kata Sario, peringatan 18 tahun Tragedi Semanggi I menjadi momentum bagi keluarga korban untuk mengingatkan pemerintah bahwa masih ada utang sejarah yang harus diselesaikan.

"Aksi kami ini bertujuan untuk mendesak pemerintah, khususnya Wiranto sebagai Menko Polhukam untuk mengambil langkah konkret penuntasan kasus pelanggaran HAM," ujar Sario.

Dalam aksi tersebut, keluarga korban dan mahasiswa juga meminta kepada pemerintah agar kasus pelanggaran HAM masa lalu dituntaskan melalui jalur hukum.

Sariyo menuturkan, hanya melalui mekanisme itu, hak keluarga korban atas kepastian hukum bisa terpenuhi.

"Penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu harus melalui pengadilan HAM ad hoc. Kami tidak setuju jika diselesaikan melalui musyawarah atau rekonsiliasi karena tidak memenuhi hak korban," kata Sario.

Pada aksi ini, hadir pula Maria Katarina Sumarsih dan Asih Widodo, orangtua dari mahasiswa yang tewas ditembak saat demonstrasi mahasiswa 13 November 1998.

Saat itu mahasiswa, yang bergabung dengan masyarakat, melakukan demonstrasi besar-besaran.

Mereka menolak Sidang Istimewa 1998 yang dikhawatirkan melegitimasi kekuasaan Rezim Orde Baru melalui pengangkatan Habibie sebagai presiden, dan menuntut penghapusan dwi-fungsi ABRI sebagai salah satu bentuk campur tangan politik dari kalangan militer.

Ketika massa aksi tiba di daerah Semanggi, tepatnya di depan Kampus Atma Jaya, barikade aparat telah mengepung dari dua arah, mencoba membatasi ruang gerak demonstran.

Sekitar pukul 16.30 WIB, aparat yang berjaga mencoba membubarkan aksi demonstrasi secara paksa, namun mahasiswa bertahan.

Akhirnya terdengar letusan senjata api.

Aparat secara membabi buta menembaki barisan mahasiswa yang tidak kunjung membubarkan diri.

Akibatnya, jatuh korban jiwa dan luka berat yang berasal dari mahasiswa dan masyarakat sipil.

Sedikitnya lima mahasiswa tewas, mereka adalah BR Norma Irmawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya; Engkus Kusnadi, mahasiswa UNJ (Universitas Negeri Jakarta); Heru Sudibyo, mahasiswa Universitas Terbuka; Sigit Prasetyo, mahasiswa Universitas YAI (Yayasan Administrasi Indonesia); dan Teddy Wardani Kusuma, mahasiswa ITI (Institut Teknologi Indonesia).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com