Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Curigai Presiden Akan Benturkan TNI-Polri dengan Rakyat"

Kompas.com - 14/11/2016, 06:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, konsolidasi politik yang dilakukan Presiden Joko Widodo kepada TNI-Polri jangan diartikan sebagai upaya dalam menghadapi tuntutan sejumlah organisasi kemasyarakatan pasca-unjuk rasa 4 November 2016.

Menurut Tedjo, kunjungan Presiden Jokowi ke markas TNI-Polri tidak bisa dipandang sebagai upaya penegasan kekuasaan.

Sebab, secara jelas konstitusi menyatakan bahwa institusi Polri dan TNI sebagai alat negara dalam menjaga keamanan, bukan sebagai alat melegitimasi kekuasaan.  

"Jangan diartikan safari politik Presiden Jokowi kemarin sebagai upaya mendekati TNI-Polri dalam menghadapi tuntutan sejumlah ormas Islam. Jangan dipandang sebagai penegasan kekuasaan," kata Tedjo dalam diskusi di Jakarta, Minggu (13/11/2016).  

Tedjo menuturkan, sebagai kepala negara, Presiden Jokowi memiliki kewenangan untuk  mengimbau, melalui aparat keamanannya. Sehingga, setiap gerakan masyarakat yang muncul berjalan tertib dan aman.

Dia juga membantah anggapan jika langkah Presiden Jokowi tersebut merupakan upaya untuk membenturkan aparat TNI-Polri dengan masyarakat yang akan berunjuk rasa.

"Sebetulnya hal demikian ini sah-sah saja sebagai seorang kepala negara untuk meminta atau mengimbau agar gerakan-gerakan ini berjalan aman," ujar Tedjo.

"Presiden sebagai pemegang komando tertinggi. Saya rasa jangan mencurigai Presiden akan membenturkan TNI dengan rakyat. Tidak demikian," kata dia.

Sepekan belakangan ini, Presiden Joko Widodo sibuk melakukan konsolidasi.

Pasca-demo 4 November yang menuntut ketegasan dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, Jokowi berkomunikasi dengan organisasi kemasyarakatan Islam, ulama, para tokoh agama, hingga satuan-satuan di TNI dan Polri.  

Pada 7 November 2016, mendadak, Presiden Jokowi menggelar apel militer di Kantor Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat.

Dua pesan dia sampaikan. Pertama, TNI jangan sampai mentolerir gerakan memecah belah dan mengadu domba bangsa dengan provokasi dan politisasi.  

"Jangan ragu bertindak demi keutuhan NKRI kita," kata dia.

Kedua, Jokowi meminta TNI memperbaiki diri. TNI diminta memegang teguh kesatuan komando, memegang teguh Sapta Marga dan sumpah prajurit.

Kemudian pada 8 November 2016, Jokowi menyambangi Polri. Seusai sarapan nasi kotak dengan menu yang sama bersama 602 personel Polri, Presiden meminta Polri jangan kalah oleh kelompok-kelompok kecil yang ingin merusak keberagaman dan persatuan di Indonesia.

"Jangan ragu dalam bertindak untuk penegakkan hukum yang tegas. Tidak boleh institusi sebesar Polri, ragu, kalah apalagi, terhadap kelompok, organisasi atau tokoh siapapun," ujar Jokowi.

(Baca juga: Jokowi: Negara Harus Kuat, Tidak Boleh Polri Kalah dengan Kelompok Perusak!)

Selang satu hari, pada 10 November 2016, Presiden menyambangi Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung.

Setelah sempat mendapatkan penjelasan soal betapa mematikannya senjata yang dimiliki Kopassus, Jokowi mengatakan bahwa Kopassus adalah pasukan cadangan yang dapat ia gerakkan sewaktu-waktu jika negara dinilai dalam kondisi darurat.

(Baca: Di Markas Kopassus, Jokowi Sebut Pasukan Cadangan Bisa Dia Kerahkan Saat Darurat)

Kompas TV Safari Presiden Jokowi Seusai 4 November (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Nasional
Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Nasional
Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

Nasional
Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Nasional
Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

Nasional
Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Nasional
Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Nasional
Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Nasional
Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Nasional
Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com