JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004 - 2009, Meutia Farida Hatta Swasono meyakini bahwa koleganya, Siti Fadilah Supari, tidak bersalah.
Siti merupakan mantan Menteri Kesehatan yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005, pada April 2014.
Meskipun tidak mengetahui secara pasti mengenai persoalan tersebut secara hukum, namun Meutia yakin bahwa Siti tidak melakukan tindakan melawan hukum.
(baca: Siti Fadilah Supari Dijenguk Para Mantan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu)
"Ya, saya kira begitu (tidak bersalah), saya tidak bilang tidak bersalah terkait hukum, karena saya bukan ahli hukum. Dia bekerja penuh dengan ketulusan," ujar Meutia usai menemui Siti di Rumah Tahanan Klas II A Jakarta Timur, Kamis (10/11/2016).
Meutia menuturkan, dirinya pernah bersama-sama Siti masuk ke pelosok negeri untuk menjalankan program pemerintah.
(baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Menkes Siti Fadilah Supari)
Menurut Meutia, perhatian Siti terhadap rakyat kecil sangat besar.
Maka dari itu, dirinya meragukan jika Siti terlibat dalam kasus Korupsi.
"Ketulusannya kepada rakyat kecil begitu besar. Kami berjuang bersama masuk ke pelosok negeri yang jauh dari kota, kami berdua ingin melayani masyarakat terpencil yang ingin mendapatkan bantuan," tutur dia.
(baca: Siti Fadilah Supari: Kebijakan Menteri Tidak Bisa Dipidanakan)
Meutia berharap, kasus yang menjerat Siti bisa segera diputuskan dan berkekuatan hukum tetap.
Seiring dengan itu, Meutia mengatakan, akan terus memberikan dukungan moril kepada sahabatnya tersebut agar selalu tegar menghadapi setiap persmasalahan.
"Saya kira kami perlu memberikan dukungan buat beliau. Besok-besok, saya akan datang lagi," ujarnya.