Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Jelaskan Alasan Gelar Perkara Kasus Ahok pada Tahap Penyelidikan

Kompas.com - 07/11/2016, 13:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan alasan dilakukannya gelar perkara dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut dia, gelar perkara lazimnya dilakukan setelah kasus masuk tahapan penyidikan.

Ia menanggapi rencana Polri melakukan gelar perkara secara terbuka dalam kasus Ahok.

Arsul mengatakan, merujuk pada ketentuan pada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 Pasal 70 ayat (1) huruf a juncto ayat (2) memang dimungkinkan gelar perkara pada tahap awal penanganan kasus atau penyelidikan.

Kedua, gelar perkara yang dilakukan terbuka sebaiknya terbuka terbatas.

Artinya, kata Arsul, diikuti oleh para pelapor dan wakil-wakil organisasi masyarakat keagamaan yang berada dalam posisi sama seperti pelapor.

(Baca: Gelar Perkara Kasus Ahok Kemungkinan Dilakukan Minggu Ketiga November)

Jika diminta oleh Polri, Komisi III juga bisa hadir dalam gelar perkara.

Namun, karena kasus ini menyedot perhatian masyarakat, maka Kapolri diminta menjelaskan alasannya dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR.

"(Regulasi) yang tegas menyebut kata "tertutup" atau "terbuka" memang tidak ada, tetapi di Perkap diatur siapa-siapa yang hadir dalam gelar," ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Gelar perkara yang berlangsung terbuka, kata Arsul, justru berpotensi menimbulkan prasangka-prasangka dari publik terhadap penegak hukum dan pihak-pihak yang hadir dalam gelar perkara tersebut.

"Pertimbangannya, apakah nanti tidak menimbulkan prasangka-prasangka baru terhadap TNI/Polri dan peserta gelar perkara," kata dia.

Kompas TV Kapolri Pastikan Akan Panggil Ahok Besok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com