Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Ahok Akan Diikutsertakan dalam Gelar Perkara

Kompas.com - 04/11/2016, 20:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara untuk memutuskan apakah perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama dihentikan atau dilanjutkan, akan dilaksanakan akhir pekan depan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik akan mengikutsertakan pelapor dalam gelar perkara itu.

"Ulama-ulama yang berasal dari pelapor akan diajak di dalam gelar perkara itu," ujar Boy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

(Baca: Akhir Pekan Depan, Polisi Putuskan Proses Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok)

Selain itu, Boy juga memastikan bahwa pelapor dapat memonitor proses hukum perkara itu.

Boy mengatakan bahwa monitoring dan pengikutsertaan pelapor di dalam gelar perkara diatur di dalam hukum acara pidana sehingga memungkinkan dilaksanakan oleh penyidik Polri.

Kedua hal itu dilaksanakan agar pelapor mendapatkan kepastian hukum laporannya diproses sesuai dengan prosedur.

"Silahkan dipantau, dimonitoring secara ketat proses hukum kami atas perkara ini. Ini dimungkinkan secara hukum acara pidana, " ujar Boy.

Diberitakan, sesuai dengan kesepakatan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan perwakilan demonstran, Jumat petang, proses hukum perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, dipercepat.

(Baca: JK: Kapolri Janji Selesaikan Kasus Ahok dalam Dua Minggu)

Ahok dituduh menistakan agama terkait ucapannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Kepolisian akan mempercepat pemeriksaan saksi, baik saksi fakta atau saksi ahli. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 24 saksi. Sembilan di antaranya adalah ahli.

Kompas TV JK: Proses Hukum Ahok akan Cepat & Tegas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com