Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Edhy Prabowo
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ketua Komisi IV DPR RI, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra

Amandemen Ke-5 UUD 1945: Dari Usulan, Wacana ke Tindakan

Kompas.com - 03/11/2016, 17:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Ketika kali pertama diwacanakan di awal reformasi saja, beliau sudah menolak dan bertahan untuk tidak menandatanganinya. Walaupun kita semua tahu, pada saat itu Pak Permadi adalah anggota DPR dari partai pemenang pemilu.

Sampai saat ini pun, prinsip yang dianut oleh Gerindra adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945. Jadi, bukan hanya mengembalikan GBHN yang menjadi inti perjuangan Gerindra. Bukan hanya GBHN, sekali lagi, karena itu keliru.

Apa yang kita inginkan adalah mengembalikan atau mengamandemen UUD 1945 secara utuh. Dari situ barulah kita mengupas satu per satu pasal mana yang membutuhkan penjelasan atau kita bisa memperjuangkan bagian yang menurut kita harus ditonjolkan demi kemaslahatan bangsa. Itulah Pak Permadi, dan saya menjadi kagum bagaimana ia mempertahankan prinsip itu sampai saat ini.

Memang banyak pro dan kontra tentang wacana menghadirkan kembali GBHN. Namun, Fraksi Gerindra MPR RI memilih aktif melakukan penyerapan aspirasi tentang wacana ini di berbagai kalangan. Mulai akademisi sampai para pakar hukum tata negara.

Banyak pendapat menarik yang kami terima. Satu yang dapat saya yakini, wacana amandemen ke-5 Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa. Wacana ini nanti akan menghidupkan kembali GBHN dan akan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Beberapa pendapat yang dicatat Fraksi Gerindra MPR RI tentang menghidupkan kembali GBHN. Pendapat yang menjadi alasan yang cukup krusial, antara lain, mengingat kebutuhan negara seluas Indonesia, haluan negara menjadi pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang ajeg dan terus-menerus.

Alasan lain, perlunya sebuah integrasi atas sistem perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, rakyat adalah basis pembangunan, dan demikianlah seluruh tujuan pembangunan, yakni untuk rakyat semata. Pamungkasnya, keberadaan suatu garis besar haluan negara menjadi penting untuk memastikan sebuah proses pembangunan merupakan manifestasi negara dan filsafat Pancasila.

Kapan itu terlaksana? Mari, kita bersama, bahu-membahu, bergandengan tangan mewujudkannya. Untuk Negara KeSATUAN Republik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com