Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan SBY Dinilai Tak Mencerminkan Sikap Mantan Presiden

Kompas.com - 03/11/2016, 15:42 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani mengatakan, seharusnya Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memberikan komentar terkait aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Istana, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Unjuk rasa tersebut diinisasi sejumlah ormas keagamaan untuk mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dituduh menista agama.

Julius menilai, pernyataan SBY justru merendahkan dirinya sebagai Presiden yang telah lama memimpin Indonesia.

(baca: SBY dan Panasnya Pendopo Cikeas...)

"Sudah sepatutnya isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), politisasi SARA yang remeh temeh, yang tidak edukatif, merendahkan dirinya seperti ini tidak diucapkan oleh SBY. Dia seorang Presiden dua periode," kata Julius di kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Menurut Julius, SBY dapat menenangkan publik dengan cara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlihat dalam isu SARA dalam kampanye Pilkada 2017.

Jika SBY berkata seperti itu, kata dia, SBY menunjukkan sikap elite politik yang dewasa dan menjunjung tinggi demokrasi.

(baca: Ruhut Sebut Para Pembisik yang Dorong SBY Berkomentar soal Demonstrasi 4 November)

"Tapi dia merespons dengan memainkan api panas lagi. Itu merendahkan dirinya juga secara politik," ucap Julius.

Sementara itu, peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, pernyataan SBY terkait rencana unjuk rasa mengandung muatan politis.

"Apa yang dikatakan SBY itu sangat kentara ada kepentingan politik dan ambisi dari dirinya. Setidaknya, ia bisa memberikan masukan yang menyejukkan bagi massa yang melaporkan Ahok ke polisi," kata Erwin.

Dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum terhadap Ahok.

 
 

(Baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)

"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.

SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama. SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum seperti diatur dalam KUHP.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com