Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Ongkos Bongkar Muat, Tiga Oknum Pelabuhan Belawan Ditangkap

Kompas.com - 31/10/2016, 20:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Satgas Polri, Polda Sumut, dan Polres Belawan menangkap tiga pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya.

Ketiganya diduga memeras biaya jasa terhadap bongkar muat yang tidak menggunakan jasa buruh.

"Ada tiga orang karyawan koperasi yang diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2016).

Dugaan tindak pidana tak hanya mengarah pada tiga orang tersebut.

Menurut Boy, polisi masih mengembangkan adanya pelaku lain.

Selain pemerasan, ketiga oknum itu diduga melakukan penipuan terhadap pihak yang menggunakan jasa bongkar muat.

"Penghitungan ongkos buruh tidak berdasarkan ketentuan. Penghitungannya berdasarkan tonase, bukan jumlah buruh yang bekerja," kata Boy.

(Baca: Menkumham: Ada 350.000 Laporan Masyarakat soal Pungli)

Dampaknya, ongkos bongkar muat yang dibebankan kepada pengusaha dan masyarakat menjadi sangat tinggi.

Jika tidak membayar, maka mereka tidak mendapatkan layanan sebagaimana semestinya.

"Apabila tarif tersebut tidak diikuti oleh para pengusaha, maka bongkar muat tidak dapat dilaksanakan," kata Boy.

Diduga, pemerasan ini melibatkan otoritas Pelabuhan Belawan.

Pasalnya, ada kesepakatan antara pihak Koperasi TKBM Upaya Karya dengan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang dituangkan dalam surat keputusan bersama.

"Surat itu dibuat secara sepihak dan diketahui oleh otoritas pelabuhan Belawan," kata Boy.

Di lokasi penangkapan, yakni kantor koperasi, polisi menyita uang sebesar Rp 330 juta, sejunlah bukti transfer transaksi pembayaran ke rekening koperasi TKBM Upaya Karya, dokumen terkait pembayaran ongkos bingkar muat, buku laporan keuangan, dan sejumlah surat kendaraan.

Tak hanya itu, ditemukan juga satu plastik sabu yang belum diketahui pemiliknya.

"Saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta pengembangan terhadap tersangka lain. Termasuk dugaan melibatkan pegawai otoritas pelabuhan Belawan," kata Boy.

Kompas TV Pramono Anung: Kader Harus Jauhi Pungli Politik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com