JAKARTA, KOMPAS.com — Penahanan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus korupsi penjualan aset badan usaha milik daerah (BUMD) Jawa Timur menambah panjang daftar mantan menteri era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Total ada lima mantan menteri pada era kepemimpinan SBY yang tersangkut kasus korupsi. Tiga di antaranya telah divonis bersalah, yakni Andi Mallarangeng, Suryadharma Ali, dan Jero Wacik.
Sementara dua orang lagi masih berstatus tersangka, yakni Siti Fadilah Supari dan Dahlan Iskan.
Berikut kelima menteri pada era SBY yang tersangkut kasus korupsi:
1. Andi Mallarangeng (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga)
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai Andi terbukti melakukan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang sebagaimana dakwaan alternatif kedua.
Andi dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri dengan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Hakim menyatakan, Andi terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2 miliar dan 550.000 dollar AS dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
2. Jero Wacik (mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral)
Jero Wacik didakwa menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.