Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesalahan Prosedur Penerbitan SP3 Karhutla dan Cecaran Komisi III kepada Polisi

Kompas.com - 28/10/2016, 07:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Menurut Arsul, jika parameternya tidak jelas dan sulit mencari bukti lebih lanjut, polisi tak usah buru-buru meningkatkan status ke penyidikan.

Ia mencontohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki parameter jelas dalam meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan, yaitu ada tersangka dan mengantongi dua alat bukti yang cukup.

"Kesan saya, penyidik pada saat itu masih blur jadi langsung saja meningkatkan ke penyidikan. Ini yang bikin prasangka buruk bahwa penyidik kepolisian memanfaatkan kasus ini untuk hal-hal tidak terpuji," ujar Arsul.

Anggota Panja lainnya, Muhammad Syafii menyayangkan adanya kesalahan prosedural dalam penerbitan SP3 karhutla tersebut.

Padahal, kasus-kasus tersebut tergolong kakap yang tak hanya menyorot perhatian nasional, namun juga secara internasional.

"Peristiwa ini menurunkan kepercayaan dan membawa kita kembali ke belakang. Apa yang jadi landasan SP3 ini belum memiliki landasan hukum yang layak untuk dikeluarkan SP3. SP3 tidak atas hukum. Jadi harus dianulir," tuturnya.

Adapun Anggota Panja Masinton Pasaribu mengkritik polisi. Ia pun merekomendasikan agar pejabat yang menangani kasus-kasus tersebut dipecat dari institusi kepolisian.

(Baca: Panja Kebakaran Hutan Dapat Keterangan Beda dari Dua Mantan Kapolda soal SP3)

"Usul, dalam rekomendasi panja, pejabat yang menangani kasus ini saya usul dipecat. Karena ini sudah enggak benar. Model penanganan kasus ini mentolerir kejahatan berkali-kali. Sama saja dengan bandit," kata Masinton.

Panggil kembali pihak terkait

Meski menemukan kepastian ada kesalahan prosedur dalam penerbitan SP3 15 perusahaan tersangka karhutla, namun Panja belum menetapkan rekomendasi resmi.

Benny mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil saksi dan ahli serta 15 perusahaan ke rapat panja. Jika perlu gelar perkara akan kembali dilakukan secara terbuka.

"Agar semua tahu dan Komisi III tidak dituduh. Makanya rapat ini dibuka, pertanggungjawaban siapa yang benar. Apa salahnya institusi sekali-sekali mengakui kesalahan kita perbaiki bersama. Kalau bersikukuh, kita gelar lagi saja," tutur Politisi Partai Demokrat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com