SLEMAN, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku menemukan indikasi adanya masalah terkait pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri.
Namun, demi kepentingan penanganan perkara, lembaga ini belum bersedia merinci jenis masalah dan PTN yang mengalami masalah tersebut.
"Ada indikasi, tetapi jangan diungkapkan di sini. Kalau kami menangani suatu perkara, masak kami ungkapkan di sini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (25/10), dalam Seminar Nasional Konsolidasi Gerakan Antikorupsi Berbasis Akademisi dan Kampus di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Agus, dengan adanya informasi tentang pemilihan rektor yang kurang transparan, KPK akan ikut mengawasi proses pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri (PTN).
Pengawasan terhadap pemilihan rektor PTN merupakan salah satu kewajiban KPK.
"Kami sudah mendengar ada pengangkatan rektor yang kurang transparan," kata Agus.
Karena itu, KPK merencanakan untuk bertemu dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek dan Dikti) guna membahas masalah terkait pemilihan rektor PTN.
"Pak Menterinya (Menteri Ristek dan Dikti Muhammad Nasir) mau bertemu untuk bicara soal itu dan memperbaiki sistemnya," ujar Agus.
Muhammad Nasir terkejut mendengar informasi pimpinan KPK. Nasir yang hadir dalam acara itu langsung mengonfirmasi persoalan itu kepada Agus.
"Saya terkejut, terus terang, selama ini saya belum pernah mendengar KPK bicara itu. Jika memang ada persoalan hukum, silakan KPK masuk," kata Nasir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.