Pada semester l 2015, sebanyak 299 kasus yang disidik dengan jumlah tersangka sebanyak 596. Sementara total kerugian mencapai Rp 3,9 triliun.
Penurunan ini diperparah dengan masih lemahnya kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam konteks penyelesaian penanganan perkara.
Berdasarkan pemantauan ICW hingga semester II 2015, terdapat 911 kasus korupsi yang sejak 2010.
Dari 911 kasus, hanya 151 kasus atau 17 persen yang telah masuk ke tahap penuntutan. Sisanya sebanyak 755 perkara atau 82 persen masih berada dalam proses penyidikan. Artinya, tidak ada perkembangan dari perkara tersebut.
"Secara umum, penindakan tindak pidana korupsi tidak menunjukkan kinerja yang signifikan. Penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi masih didominasi kategori korupsi skala kecil. Tidak banyak kasus besar yang berhasil dibongkar oleh kepolisian dan kejaksaan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.