Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Berencana Mundur dari DPR, Wakil Komisi III Akan Kehilangan

Kompas.com - 19/10/2016, 16:31 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengaku akan kehilangan jika anggota Komisi III Ruhut Sitompul mundur sebagai anggota DPR.

Ruhut sebelumnya berencana mundur sebagai anggota dewan pada masa reses mendatang, karena akan total bekerja sebagai juru bicara tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta.

"Kalau ditanya ya kehilangan juga sih. Sosok kontroversial model dia. Vokal dan lucu. Kami sudah tujuh tahun sama-sama di Komisi III," ujar Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Ia menambahkan, keputusan mundur dari DPR merupakan hak individu dan pilihan politik Ruhut. Sehingga, keputusan tersebut harus dihormati.

Adapun mengenai alasan mundurnya Ruhut, Trimedya mengira tak ada alasan lain selain untuk total memenangkan Ahok-Djarot. Dugaan itu termasuk kasus Ruhut di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Saat ini, MKD tengah memproses kasus Ruhut yang diduga melanggar kode etik DPR dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ruhut dianggap menggunakan kata-kata yang kurang elegan di ruang publik di dalam akun Twitter-nya.

Adapun sebelumnya, Ruhut juga telah dijatuhi sanksi ringan oleh MKD atas kasus Hak Asasi Monyet. Oleh karena itu, sanksi yang dijatuhi bisa kumulatif.

"Kalau saya enggak mengaitkan kasus itu. Isu yang aktual tentu mendukung Pak Ahok, bahkan jadi tim sukses," ujar Trimedya.

Keputusan Ruhut yang bergabung dengan tim sukses Ahok-Djarot ini sangat berlawanan dengan keputusan Partai Demokrat yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Partai Demokrat pun dikabarkan menyiapkan sanksi terhadap Ruhut atas pilihan politiknya itu. (Baca: Komisi Pengawas Demokrat Rekomendasikan Sanksi Berat, Ini Kata Ruhut)

Ruhut akan mundur sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada masa reses DPR mendatang. Adapun masa sidang ini akan berakhir pada 28 Oktober 2016.

(Baca: Total Menangkan Ahok, Ruhut Akan Mundur sebagai Anggota DPR)

Surat pengunduran diri akan disampaikan Ruhut kepada Demokrat pada masa reses. Ruhut mengaku memilih mundur agar total memenangi pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.

Kompas TV Demokrat Siapkan Sanksi untuk Ruhut Sitompul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com