Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Bersih-bersih Polri dari Pungli Bukan Dadakan karena Perintah Presiden

Kompas.com - 18/10/2016, 16:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, program bersih-bersih pungutan liar di tubuh Polri bukan sekadar untuk mematuhi perintah Presiden Joko Widodo baru-baru ini.

Penegasan Presiden bahwa seluruh instansi di Indonesia harus bebas pungli bertepatan dengan momen tangkap tangan oknum pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan.

Namun, penegakan sanksi terhadap oknum polisi pungli sudah dilakukan sejak lama di bawah pengawasan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

"Penindakan yang kami lakukan tidak semata-mata hanya klise, tapi kami melakukannya sudah jauh sebelum ada yang terjadi OTT di Kementerian Perhubungan," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Martinus mengatakan, setelah tangkap tangan itu, polisi dianggap berani menindak oknum di luar, sementara oknum di dalam tak terjamah. Ia menegaskan bahwa anggapan tersebut salah.

Mulai 17 Juli hingga 17 Oktober 2016, Divisi Propam telah menangani 235 kasus pungutan liar oleh oknum polisi se-Indonesia.

Oknum polisi yang diduga melakukan pungli paling banyak ditemukan pada fungsi lalu lintas, yakni sebanyak 160 kasus. Disusul dengan fungsi pemeliharaan keamanan sebanyak 39 kasus, dan fungsi reserse kriminal sebanyak 26 kasus.

Pelanggaran paling banyak ditemukan di Polda Metro Jaya, yakni 33 kasus.

"Ada surat edaran dari Kadiv Propam untuk setiap Kabid Propam masing-masing Polda lakukan penindakan. Kalau misalnya tidak ada, patut dipertanyakan kenapa tak ada," kata Martinus.

Ada tiga jenis sanksi yang bisa dikenakan terhadap oknum polisi yang melakukan praktik pungli, yaitu berdasarkan ketentuan etik, ketentuan disiplin, dan ketentuan pidana.

Sejauh ini, sebanyak 140 kasus diidentifikasi termasuk pelanggaran disiplin, 83 kasus pelanggaran etik, dan 12 kasus pelanggaran pidana.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, kata Martinus, terus menekankan untuk melakukan tangkap tangan terhadap oknum polisi nakal. Komitmen antipungli juga harus digalakkan agar tak hanya penindakan terhadap eksternal, tapi juga internal.

"Kapolri dan semua jajaran berkomitmen tidak terjadi penyalahgunaan wewenang ini," kata Martinus.

Kompas TV Kapolri: OTT di Kemenhub Soal Pungli Perizinan Kapal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com