Namun, tim malah menemukan sejumlah dugaan lain di luar itu, salah satunya penyidik bernama KPS itu yang menerima Rp 668 juta dari Akiong.
Diketahui, Akiong merupakan bos Freddy. Selain pemberian uang ke perwira menengah Polri yang menangani kasus Akiong, ada pula lima indikasi aliran dana yang mengalir ke oknum Polri dengan beragam besarannya.
Ada yang mengirimkan Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 75 juta, Rp 700 juta, dan di atas Rp 1 miliar ke oknum tersebut.
Tim gabungan juga telah menyerahkan lima indikasi tersebut ke Divisi Propam Polri. Tapi, uang tersebut tak terkait kasus Freddy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.