JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menegaskan, PPATK belum menemukan aliran dana dari rekening gembong narkoba Freddy Budiman untuk petinggi Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Aliran dana yang ditemukan PPATK jumlahnya hanya puluhan juta rupiah.
Ada aliran dana yang berjumlah ratusan juta, tetapi hanya kepada satu orang.
"Tidak signifikan, tapi perlu disikapi. Bintara ke bawah," ujar Yusuf, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Selain kepada aparat penegak hukum, aliran dana Freddy juga mengalir pada pihak lembaga pemasyarakatan dan beberapa pihak lain.
Pada siang ini, PPATK mengadakan rapat kerja dengan Komisi III DPR.
(Baca: Freddy Budiman Disebut Tak Pernah Pergi ke China untuk Bisnis Narkoba)
Dalam rapat itu, salah satu yang dilaporkan PPATK adalah temuan terbaru kasus Freddy Budiman.
Namun, ia enggan membuka informasi tersebut dan rapat pun berlangsung tertutup atas alasan kerahasiaan.
"Kenapa tertutup karena ada beberapa infomasi yang rahasia. Karena menyangkut perkara yang sedang ditangani," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.