Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Nilai SBY Bertanggung Jawab atas Hilangnya Dokumen TPF Munir

Kompas.com - 17/10/2016, 22:19 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan, dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, yang hilang dari arsip Kementerian Sekretariat Negara, merupakan tanggung jawab Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Karena TPF dibentuk dan bekerja untuk SBY pada 2005, saat masih menjadi presiden ke-6 RI," kata Bonar dalam keterangan tertulis, Senin (17/10/2016).

Bonar menuturkan, selama sepuluh tahun memimpin Indonesia, SBY memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menindaklanjuti rekomendasi TPF. Namun, SBY tidak melakukannya, bahkan tidak merawat laporan TPF.

"SBY tidak bisa diam membisu atas putusan KIP (Komisi Informasi Pusat) yang memerintahkan Kemensesneg membuka dokumen TPF," ucap Bonar.

Menurut Bonar, meski hasil putusan sidang sengketa informasi di KIP ditujukan pada Sekretariat Negara sebagai institusi, SBY secara moral tetap memiliki kewajiban untuk menjelaskan keberadaan dokumen itu kepada publik.

Tigor menyebutkan, SBY harus memastikan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memiliki akses atas laporan kerja TPF, sehingga Jokowi bisa menuntaskan kasus pembunuhan Munir.

"Sebagaimana mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra sampaikan, bahwa SBY sama sekali tidak memberikan mandat apapun kepada Yusril atas laporan akhir TPF," kata Bonar.

"Dengan demikian, hanya pada SBY kita bisa memperoleh penjelasan di mana dokumen tersebut berada," ujarnya. 

Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan, laporan hasil tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib diserahkan langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005.

Penyerahan laporan itu tidak melalui Sekretariat Negara.

"Setahu saya pada waktu itu TPF menyerahkan laporan itu langsung, by hand, kepada Presiden," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/10/2016).

Yusril menambahkan, tidak ada perintah dari SBY agar Sekretariat Negara mengarsipkan dokumen tersebut.

(Baca: Yusril: Laporan TPF Kasus Munir Diserahkan Langsung ke SBY)

Kompas TV Kemana Hilangnya Dokumen TPF Munir?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com