Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus Pungli Oknum Polisi yang Harus Diwaspadai

Kompas.com - 17/10/2016, 19:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul memaparkan modus oknum polisi dalam menjalankan praktik pungutan liar.

Salah satu sasaran mereka yakni pada pembuatan surat izin mengemudi.

Martinus mengatakan, biasanya oknum polisi ini mengoordinasi para calo untuk mendekati masyarakat yang hendak membuat SIM.

"Kemudian, petugas yang melakukan ujian praktik itu mempersulit. Berulang-ulang tak meloloskan uji praktik SIM," kata Martinus, Senin (17/10/2016).

Hal itulah yang memicu masyarakat mencari jalan pintas. Akhirnya, terjadi tawar-menawar di antara mereka dan dipungutlah sejumlah uang pelicin untuk membantu meloloskan pemohon SIM tersebut.

Hal serupa terjadi saat polisi lalu lintas menilang seseorang di jalanan. Polisi nakal kerap melakukan razia di luar jadwal operasi demi memeras pengguna jalan.

"Jadi mau tilang, tapi pura-pura tilang. Kemudian tidak ditilang karena dikasih uang. Soal semacam ini butuh pengawasan," kata Martinus.

Dalam kasus SIM, kata Martinus, semestinya ada pengawasan yang dilakukan pengawasan kepada masyarakat yang berkali-kali tak lulus tes praktik.

Dalam mekanisme yang benar, polisi memiliki catatan mengenai hasil tes orang tersebut. Kemudian, dikonsultasikan mengapa tak juga lulus tes.

Nantinya, orang tersebut akan dibimbing dalam upayanya mendapatkan SIM tanpa lewat jalan pintas.

"Ada Direktorat Lalu Lintas yang membantu melakukan pembimbingan terhadap si calon pemilik pemohon SIM. Jadi itu yang dilakukan," kata Martinus.

Dalam kurun 1 Oktober 2016 hingga 16 Oktober 2016, sebanyak 101 oknum polisi ditangkap terkait pungli.

Momentum tangkap tangan oknum PNS Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu dijadikan momentum untuk bersih-bersih Polri.

Meski begitu, Martinus menyebut upaya pembersihan internal ini sudah sejak dulu dilakukan Polri.

"Setelah ada upaya OTT di Kemenhub sehingga ini kemudian menjadi bergulir, kenapa kok di luar dilakukan upaya penindakan kok di dalam tidak? Padahal, di dalam itu sudah sebenarnya," kata Martinus.

Martinus pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan praktik pungli yang terjadi di depan mata.

Di sisi lain, jangan sampai masyarakat menjadikan pungli sebagai budaya karena ingin dilayani lebih cepat dan mendapatkan SIM secara instan.

"Kami berharap masyarakat mau menolak kalau ada bujukan rayuan untuk mempercepat satu proses perizinan. Mempercepat dengan membayar itu harus ditolak," kata dia.

Kompas TV Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pungli Kemenhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com