Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan Fauzi: Buktikan Saja kalau Saya Terima Gratifikasi

Kompas.com - 12/10/2016, 18:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menegaskan bahwa ia tidak melakukan korupsi dalam proyek KTP elektronik atau e-KTP.

Ia juga membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bahwa mereka telah menerima gratifikasi dari proyek tersebut.

Hal ini disampaikan Gamawan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/10/2016).

"Saya terima? Buktikan saja kalau memang saya terima. Makanya saya laporkan dia ke polda," kata Gamawan.

Gamawan pun mempertanyakan pernyataan Nazaruddin yang tidak konsisten. Awalnya, Nazaruddin menuding Gamawan yang menerima fee dari proyek e-KTP.

Lalu, belakangan, Nazaruddin menyebut bahwa adik Gamawan yang menerima fee itu.

"Katanya saya yang terima? Terus ini bilangnya adik saya yang terima. Beda-beda kan," kata dia.

Gamawan menekankan bahwa proyek e-KTP di bawah kepemimpinannya selama 2009-2014 lalu dilakukan secara transparan. Bahkan, proyek juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.

Nazaruddin sebelumnya kembali menegaskan bahwa kasus e-KTP melibatkan mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Hal tersebut disampaikan Nazaruddin seusai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus e-KTP, Selasa (27/9/2016).

"Sekarang yang pasti e-KTP sudah ditangani oleh KPK. Kami harus percaya dengan KPK, yang pasti (mantan) Mendagri (Gamawan Fauzi) harus tersangka," ujar Nazaruddin.

Nazaruddin mengatakan, Gamawan adalah salah satu pejabat yang menerima gratifikasi dalam kasus e-KTP. Gratifikasi yang dimaksud, menurut Nazaruddin, berasal dari kerugian negara yang ditemukan KPK senilai Rp 2 triliun.

"KPK sudah punya datanya semua, Gamawan terima uang berapa," kata Nazaruddin.

(Baca: Nazaruddin Kembali Sebut Keterlibatan Mantan Mendagri dalam Korupsi Proyek KTP Elektronik)

Dalam kasus KTP elektronik, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto.

Adapun yang kedua adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis NIK mencapai Rp 2 triliun.

Kompas TV Nazaruddin: KPK Harus Tetapkan Tersangka Lain
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com