Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Rp 500 Juta untuk Putu atau Demokrat?

Kompas.com - 11/10/2016, 13:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto, dan pengusaha Yogan Askan, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Keduanya didakwa menyuap anggota Komisi III DPR Putu Sudiartana sebesar Rp 500 juta.

Sejak awal persidangan, muncul informasi bahwa uang suap Rp 500 juta tersebut bukan untuk Putu, melainkan sumbangan untuk Partai Demokrat.

Salah satunya dikatakan oleh Suprapto saat membacakan nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa penuntut KPK.

Kepala Bidang Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Indra Jaya, juga mengatakan hal serupa saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2016).

"Saya melihat Putu sebagai orang Demokrat. Sepengetahuan saya, uang itu sumbangan untuk Partai Demokrat," kata Indra Jaya.

(baca: Duit Suap Rp 500 Juta yang Diterima Putu Sudiartana Disebut Hadiah Lebaran untuk Demokrat)

Indra Jaya, mengakui bahwa sejumlah pengusaha berpatungan untuk menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Putu.

Para pengusaha yang dimaksud, yakni Yogan Askan, Suryadi Halim alias Tando, Hamnasri Hamid, dan Johandri.

Kesepakatan pengumpulan uang itu dilakukan di ruang rapat Kantor Dinas Prasarana Jalan Sumbar, pada 20 Juni 2016.

Menurut Indra, pengumpulan uang dilakukan karena Suhemi yang merupakan orang kepercayaan Putu, mengatakan bahwa Putu merasa pejabat di Sumatera Barat tidak komitmen soal uang.

(baca: Demokrat Bantah Terima Sumbangan Rp 500 Juta dari Putu Sudiartana)

Indra mengatakan, pengumpulan uang itu dilatarbelakangi dua hal. Pertama, uang akan digunakan untuk pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Provinsi Sumbar yang diupayakan Putu.

Kedua, untuk kepentingan Yogan Askan yang ingin menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumbar.

Suprapto yang duduk di kursi terdakwa juga mempertegas bahwa uang tersebut dimiinta oleh Suhemi (orang kepercayaan Putu), untuk keperluan Partai Demokrat.

"Pak Putu katanya membutuhkan uang untuk pangeran kedua, yaitu Ibas. Katanya Pak Putu butuh uang Rp 3 miliar," kata Suprapto di Pengadilan Tipikor.

(baca: Putu Sudiartana Ancam Tak Loloskan DAK Sumbar jika Tak Dapat Imbalan)

Tidak ada pembicaraan soal Demokrat. Suhemi yang juga dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa penuntut KPK membantah segala informasi yang menyebut bahwa uang Rp 500 juta untuk Partai Demokrat.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com