JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memanggil Hakim Agung Gayus Lumbuun ke Istana, Selasa (11/10/2016) pagi.
"Saya dipanggil Presiden," ujar Gayus sembari berjalan masuk Istana.
Gayus tidak mengetahui dalam rangka apa ia dipanggil Presiden. Namun, ia menduga akan dimintai pendapat soal paket kebijakan hukum yang akan dikeluarkan Jokowi.
Soal paket kebijakan hukum itu sendiri, Gayus mengapresiasinya. Menurut dia, Presiden memenuhi janjinya yang tertuang dalam Nawacita poin ke empat.
Menurut Gayus, paket kebijakan hukum itu harus mensasar sistem peradilan. Sebab, di sektor itulah yang masih "amburadul".
"Bagi saya peradilan yang harus dibenahi pertama. Di sana terjadi berbagai hal yang menghambat kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan Indonesia," ujar dia.
Mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut tidak mengetahui apakah ada tokoh lain yang turut diundang Presiden.
"Saya tidak tahu apakah hanya saya saja atau ada orang lain. Kan dipanggilnya sendiri- sendiri," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.