Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Kematian Munir, Kemensetneg Ajukan Banding

Kompas.com - 11/10/2016, 07:31 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Faisal Fahmi mengatakan, pihaknya akan mengajukan keberatan atau banding terhadap putusan sidang Komisi Informasi Publik (KIP).

Persidangan yang digelar di Gedung Graha PPI, Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2016) dimenangkan oleh Kontras, sebagai pihak pemohon.

Ketua majelis sidang Evy Trisulo dalam amar putusan sidang mengatakan, pemerintah diminta segera mengumukan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, seperti yang dimohonkan Kontras .

(Baca: Kontras Menangkan Gugatan Keterbukaan Informasi terhadap Kematian Munir)

Faisal mengatakan, dalam persidangan sebelumnya sudah disampaikan bahwa Kemensetneg tidak pernah menerima hasil laporan Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.

"Tentunya kami akan melakukan langkah-langkah, upaya-upaya yang diberikan kepada kami. Kami berhak mengajukan keberatan, nanti juga ada upaya di Mahkamah Agung, kami akan tempuh semua," ujar Faisal di Gedung Graha PPI, Jakarta Pusat, Senin.

Faisal menjelaskan, tidak semua berkas yang diterima Presiden diserahkan ke Kemensetneg. Termasuk hasil penyelidikan atau laporan TPF.

Menurut Faisal, presiden memiliki hak prerogatif. Maka dari itu, menurut Faisal, bisa saja laporan TPF yang telah diterima Susilo Bambang Yudhoyono selaku presiden saat itu diserahkan langsung kepada lembaga lain tanpa diserahkan ke Kemensetneg.

"Hak prerogatif bahwa ketika presiden menerima laporan atau menerima dokumen tidak serta merta Kementerian Sekretariat Negara harus mengetahui itu. Bisa saja presiden itu menyampaikan langsung ke KL (kementerian Lembaga) atau lembaga lain sesuai dengan hak prerogatif presiden," kata dia.

(Baca: "Kalau Tak Mau Dibilang Bagian dari Pembunuhan Munir, Segera Umumkan Hasil Penyelidikan TPF")

Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Harris Azhar mengatakan akan menyambangi kantor Kemensetneg segera setelah surat salinan putusan persidangan diterima.

"Jadi, dalam waktu sesegera mungkin putusan KIP yang dinyatakan tadi oleh majelis komisioner dalam 3 x 24 jam, mudah-mudahan bisa didapatkan segera, dan kami akan ke Setneg untuk menagih akan meminta laporan akhir tim pencari fakta pembunuhan Munir, mungkin gitu," kata Haris.

Kompas TV Pemerintah Kembali Berjanji Selesaikan Kasus Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com