Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49 dari 60 Calon Hakim "Ad Hoc" Tipikor Dinilai Bermasalah

Kompas.com - 10/10/2016, 12:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Indonesia (MaPPI FH UI) menyambangi Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).

Peneliti ICW, Aradila Caesar mengatakan kedatangannya untuk menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak (tracking) terhadap 85 calon hakim ad hoc tipikor yang ikut proses seleksi di Mahkamah Agung.

Rekam jejak, kata dia, ditelusuri ICW, MaPPI dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya beberapa waktu lalu.

"Kami melakukan tracking atas permintaan juga dari panitia seleksi terhadap 85 calon ini," ujar Aradila di MA, Jakarta Pusat, Senin.

Ia mengatakan, hasil penelusuran disampaikan langsung kepada Hakim Agung Artidjo Alkostar. Dalam penelusuran itu, lanjut Aradila, pihaknya menelusuri tiga aspek, yakni integritas, kompetensi calon, dan independensi.

Ia mengatakan, pihaknya hanya bisa menelusuri 60 dari 85 nama calon. Dari jumlah itu, 49 hakim masuk kategori merah. 

"Kami menemukan (calon kategori merah) beberapa nama calon yang sangat bermasalah menurut kami integritasnya sangat diragukan. Paling banyak calon-calon masuk kategori merah karena tidak memiliki kompetensi yang baik," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, sebanyak tiga orang masuk dalam kategori hijau, sementara enam orang lainnya masuk dalam kategori kuning.

"Jadi enam yang dapat dipertimbangkan, dengan pertimbangan tertentu enam ini bisa diterima," kata dia.

Sementara jejak rekam 25 nama, lanjut dia, sulit ditelusuri . Sebab, calon hakim tersebut berada di daerah.

"Kami kesulitan menelusuri rekam jejak, dan tidak terlalu terkenal jadi kalau menelusuri pemberitaan media, tidak terlihat, artiya orang yang biasa-biasa saja. Yang 20 ini tadi kami sudah sampaikan ke pansel, kami tidak bisa tracking. Jadi kami minta pansel mendalami lebih jauh sendiri," kata dia.

Adapun penelusuran, dilakukan dengan metode tertutup dan terbuka. Para penelusur, kata dia, mencari data-data terkait para calon hakim kemudian melakukan konfirmasi terhadap calon hakim tersebut dengan mewawancarainya.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com