Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Tak Anggap PSI sebagai Ancaman bagi Nasdem

Kompas.com - 09/10/2016, 11:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, partainya tak menganggap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai ancaman.

PSI sebelumnya dinyatakan lolos seleksi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Paloh menuturkan, ancaman bagi Nasdem justru muncul dari internal, yakni ketika kader partai tak lagi turun ke masyarakat atau bahkan bagi mereka yang menduduki jabatan publik tergoda untuk memperkaya diri sendiri.

"Kehadiran PSI sebagai partai baru yang lolos verifikasi badan hukum tentu kami sambut baik, tidak ada masalah. Justru yang mengkhawatirkan adalah perilaku kader yang malas bekerja dan mau enak sendiri," kata Paloh saat diwawancarai di Bandar Lampung, Sabtu (8/10/2016).

Paloh mengatakan, kehadiran partai politik di Indonesia saat ini cenderung dinilai negatif oleh masyarakat.

Hal itu tak lepas dari perilaku politik kader parpol baik di ranah legislatif dan eksekutif yang didasari oleh prinsip pragmatisme.

(baca: Grace Natalie: Saya Salut dengan Kerja Keras "Bro and Sis" Pengurus PSI)

Karena itu, Paloh mengatakan, tugas utama para kader parpol adalah mengembalikan marwah institusi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi.

"Apapun parpolnya, mereka harus kembali melakukan kerja-kerja parpol yang sesungguhnya seperti melakukan pendidikan politik ke masyarakat, turun langsung membantu masyarakat, bukan hanya sekadar mengejar kekuasaan," lanjut Paloh.

Kemenkumham meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam seleksi badan hukum partai politik.

 

PSI menjadi satu-satunya partai politik yang lolos dari lima partai yang mendaftarkan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.

(baca: Ini Alasan Kemenkumham Hanya Loloskan PSI dalam Seleksi Badan Hukum)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, PSI dinyatakan lolos setelah memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menkumham Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.

Selanjutnya, PSI akan mempersiapkan berbagai persyaratan agar lolos di Komisi Pemilihan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com