Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Apresiasi Capaian "Tax Amnesty"

Kompas.com - 03/10/2016, 17:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengapresiasi capaian program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga akhir September 2016.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang dikutip Kompas.com pada Minggu (2/10/2016) pukul 21.00 WIB, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 3.621 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 2.533 triliun, harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 951 triliun, dan harta yang ditarik ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 137 triliun.

Sementara itu, uang tebusan yang masuk ke kas negara sudah mencapai Rp 89,2 triliun dari target Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

"Saya sampaikan dulu bahwa tax amnesty ini bisa bernapas lega, bernapas sedikit lah. Sekarang bisa bernapas sedikit karena APBN bisa kita sehatkan. Kami optimistis ini bisa berjalan dengan baik," ujar Ade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

(Baca: Ini Daftar Konglomerat yang "Buka-bukaan" Ikut "Tax Amnesty"...)

Ade mengaku sudah mengecek bursa efek serta perkembangan institusi keuangan.

Ia juga mengapresiasi kerja mantan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melanjutkan program tersebut.

"Kalau bukan Pak Bambang menterinya, tax amnesty mungkin tidak berjalan lancar. Karena Beliau sangat humble, komunikasi politiknya bagus dengan semua pihak," kata Politisi Partai Golkar itu.

September merupakan akhir periode pertama program tax amnesty dengan tarif terendah yakni 2 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi.

Adapun tarif deklarasi luar negeri sebesar 4 persen. Setelah 30 September, program tax amnesty memasuki periode kedua hingga 31 Desember 2016.

Tarifnya meningkat jadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Adapun tarif deklarasi luar negeri menjadi 6 persen.

Kompas TV Perwira Polri Turut Ikuti Amnesti Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com