Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Kondusivitas, Golkar Kemungkinan Tak Dorong Novanto Kembali Jadi Ketua DPR

Kompas.com - 30/09/2016, 18:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, kemungkinan fraksinya tak akan mendorong pergantian Ketua DPR.

Isu pergantian Ketua DPR menyusul keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) proses sidang "Papa Minta Saham" beberapa waktu lalu dan pemulihan nama baik Setya Novanto.

Bambang menambahkan, suasana internal partai saat ini dianggap kondusif pasca-dualisme kepengurusan yang mendera Partai Golkar satu tahun lalu.

"Dari rapat, kami tidak menyinggung soal pergantian ketua DPR. Kami sekarang menjaga suasana yang sudah kondusif," ujar Bambang seusai rapat Fraksi Partai Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

(Baca: Jika Setya Novanto Ingin Kembali Jabat Ketua DPR, F-Golkar Bakal Tindak Lanjuti)

"Kami tidak melihat ada upaya mengganti," sambung dia.

Novanto hingga kini belum buka suara. Namun Bambang melihat Novanto tampak tak tertarik untuk kembali menduduki jabatan Ketua DPR.

Terkait pendapat sejumlah anggota fraksi yang menginginkan agar ada pemulihan jabatan bagi Novanto, menurut Bambang itu sah saja.

"Anggota boleh saja. Tapi yang penting dari Pak Novanto sendiri," ucapnya.

Adapun jika memang nantinya ada dorongan untuk mengembalikan Novanto ke kursi Ketua DPR, Bambang menilai perlu ada konsultasi dengan presiden, karena langkah yang diambil menyangkut kondusivitas lembaga negara.

"Ini kan sangat sensitif dan berpotensi mengganggu situasi yang sudah kondusif. Pasti Pak Nov akan berkonsultasi dengan presiden terlebih dahulu," tutup dia.

Sebelumnya Fraksi Partai Golkar menginginkan nama Novanto sebagai mantan Ketua DPR direhabilitasi.

(Baca: Mahfud MD: Putusan MK Tidak Bisa Jadi Dasar MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto)

Sebab, pasca-dikabulkannya gugatan Novanto oleh MK, beberapa anggota Fraksi Partai Golkar menilai Novanto dirugikan oleh tuduhan pemufakatan jahat lewat rekaman yang diambil oleh Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama dalam proses persidangan MKD adalah tidak sah.

Sehingga bukti pengaduan dalam persidangan MKD tersebut dinyatakan tidak valid untuk dijadikan barang bukti.

Terkait hal tersebut, sejumlah anggota fraksi menyuarakan agar posisi Novanto sebagai Ketua DPR juga ikut dipulihkan.

Kompas TV Ahok Yakin 3 Parpol Pendukung Tetap Konsisten
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com