Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Putusan MKD Pulihkan Nama Novanto Lebih Kuat Aroma Politis Dibanding Akal Sehat"

Kompas.com - 30/09/2016, 10:03 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, pengabulan pemulihan nama baik politisi Golkar Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan DPR lebih beraroma politis dibandingkan penegakan hukum dan etik DPR.

"Lebih kuat aroma politis dibandingkan akal sehat," kata Donal usai diskusi di Sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Menurut Donal, MKD seharusnya justru memproses banyaknya masalah etik di DPR dibandingkan memulihkan nama baik Setya.

Dengan memulihkan nama baik Setya, tambah Donal, MKD memperlihatkan bahwa lembaga etik tersebut hanya melindungi kesalahan anggota DPR.

"Kami melihat MKD justru menjadi lembaga kompromi melindungi dan mencuci kesalahan anggota DPR, bukan lembaga untuk menegakkan etik," ucap Donal.

Donal mengatakan, putusan MKD memulihkan nama baik Setya Novanto justru menyalahi aturan.

(baca: Menurut Fahri, Nama Setya Novanto Seharusnya Memang Direhabilitasi)

Pasalnya, putusan tersebut menyalahi aturan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) dan kode etik Dewan.

"Dia menabrak karena UU MD3 dan kode etik tidak ada peninjauan kembali merehabilitasi nama baik," kata Donal.

MKD sebelumnya mengabulkan permintaan pemulihan nama baik Setya Novanto. Surat MKD DPR terkait hal tersebut diteken oleh Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad dan ditujukan kepada pimpinan DPR.

(baca: MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto di Kasus "Papa Minta Saham")

 

Permintaan pemulihan nama baik sebelumnya diajukan oleh Fraksi Partai Golkar untuk Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi terkait kasus "Papa Minta Saham".

Karena tersangkut kasus tersebut, Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR dan dirinya dirotasi menjadi Ketua Fraksi.

Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding menjelaskan, MKD telah melakukan rapat untuk menindaklanjuti permohonan Novanto untuk Peninjauan Kembali terhadap proses sidang yang dilakukan MKD terkait kasus "Papa Minta Saham".

(Baca: Setya Novanto Kaget Ada Usulan Rehabilitasi Namanya)

Dalam kasus tersebut, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membawa bukti pengaduan berupa rekaman pembicaraan.

Pasca-keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi, bukti pengaduan tersebut dinyatakan tidak valid untuk dijadikan barang bukti.

"Rekaman itu tidak sah dan tidak mengikat. Atas dasar itulah, MKD menganggap tidak ada cukup bukti untuk proses persidangan MKD serta memulihkan harkat martabat Pak Setya Novanto," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

(baca: Mahfud MD: Putusan MK Tidak Bisa Jadi Dasar MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto)

Adapun bunyi surat MKD tersebut yakni sebagai berikut:

Bersama ini kami beritahukan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melaksanakan Sidang pada tanggal 27 September 2016 terhadap Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan atas nama Yth. Drs. Setya Novanto, Ak (A-300/F-PG), yang diajukan secara tertulis pada tanggal 19 September 2016. Keputusan sidang MKD adalah sebagai berikut :

1. Mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali Sdr. Drs. Setya Novanto, Ak terhadap proses Persidangan atas Perkara Pengaduan Sdr. Sudirman Said.

2. Menyatakan bahwa proses persidangan perkara tidak memenuhi syarat hukum untuk memberikan Putusan Etik karena berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016 bahwa alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama dalam proses persidangan MKD adalah tidak sah.

3. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Saudara Setya Novanto dan pihak-pihak lain yang terkait dalam Proses Persidangan MKD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com