JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah menemui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.
Perwakilan DPD melobi Muhaimin agar menggerakkan fraksi PKB di DPR untuk membantu penguatan DPD melalui amandemen UUD 1945.
"Kami memohon ke Ketua Umum PKB memberi dukungan dalam amandemen UUD 1945 yang jelas dalam rangka penguatan DPD," kata Wakil Ketua DPD GKR Hemas.
Ia mengatakan, peran DPD perlu diperkuat karena selama ini lembaga tersebut tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.
(Baca: DPD Usulkan Penguatan Lembaga kepada Pimpinan MPR)
DPD ingin mempunyai kewenangan layaknya DPR, khususnya dalam mengambil keputusan strategis yang terkait dengan daerah.
"Kami banyak dituntut konstituen karena tak bisa mengambil keputusan," kata dia.
Hemas mengatakan, sejauh ini DPD sudah mendapat dukungan dari PPP dan Hanura.
Dalam waktu dekat, pihak DPD akan kembali menggelar pertemuan dengan partai lain seperti Golkar dan Demokrat.
Muhaimin mengaku pihaknya siap untuk mengakomodasi keinginan DPD.
(Baca: Ingin Kewenangan Ditambah, DPD Serahkan Rekomendasi Amandemen UUD 1945 ke MPR)
Ke depan, akan ada pertemuan antara fraksi PKB dan perwakilan DPD untuk memperdalam pasal-pasal apa saja dalam UUD 1945 yang perlu diamandemen.
"Kalau dulu saya pernah bilang DPD dibubarkan saja, itu sebenarnya dalam rangka agar kinerjanya tidak mandul. Itu saja," ucap Muhaimin.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu pun sempat berkelakar kepada GKR Hemas dan para anggota DPD yang hadir. "Kalau DPD tidak kuat-kuat, Gabung PKB Saja," kata dia sambil tertawa.