Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greenpeace Tuding Empat Pemasok Minyak Kelapa Sawit IOI Group Langgar HAM

Kompas.com - 28/09/2016, 12:23 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Greenpeace menuding rantai pasok perusahaan kelapa sawit asal Malaysia, IOI Group melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam operasinya.

Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Yuyun Indradi menyebutkan, ada empat pemasok IOI Group yang melakukan pelanggaran HAM. Ini disebabkan adanya eksploitasi pekerja di bawah umur dan pembangunan kebun tanpa persetujuan informasi di awal dengan masyarakat adat.

"Selain itu kami juga menemukan adanya penggunaan secara luas aparat bersenjata di lapangan," kata Yuyun ketika konferensi pers di Hotel Ibis Arcadia, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Yuyun memaparkan, empat perusahaan yang dituding Greenpeace melakukan pelanggaran HAM, yakni Austindo Nusantara Jaya Group, PT Eagle High Plantations Tbk, Goodhope Asia Holdings Ltd, dan Indofood Agri Resources Ltd.

Hasil ini didapatkan berdasarkan analisa data pasokan IOI Group dielaborasi dengan laporan publik dan laporan komplain Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

"Kami juga melakukan investigasi lapangan yang dilakukan sejak Oktober 2015 hingga Agustus 2016 dan verifikasi ke pihak IOI, perusahaan pemasok, serta perusahaan dagang minyak kelapa sawit, seperti Wilmar, Musim Mas, dan Golden Agri Resources," tambah Yuyun.

Pada kasus Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Group, kata Yuyun, pelanggaran HAM terjadi karena sejumlah sengketa lahan antara anak perusahaan ANJ, PT Permata Putera Mandiri dengan masyarakat adat di Papua Barat.

"Beberapa demonstrasi dilakukan oleh masyarakat menentang PT Permata Putera Mandiri sepanjang tahun 2015. Puluhan orang ditangkap dalam satu aksi pada 15 Mei 2015 dan dua orang dipenjara selama beberapa bulan karena dianggap merusak properti," kata Yuyun.

Anak perusahaan ANJ lainnya, yakni PT Putera Manunggal Perkasa dianggap juga melakukan pelanggaran HAM karena mengkriminalisasikan dua pemimpin dari Desa Benawa dan Desa Anuni di Papua Barat.

"Mereka ditangkap setelah melakukan protes menentang PT Putera Manunggal Perkasa dan mendekam di tahanan polisi menunggu pengadilan selama delapan bulan," lanjut Yuyun.

Pada kasus PT Eagle High Plantations Tbk, Yuyun menyebutkan anak perusahaan tersebut, PT Tandan Sawita Papua telah melakukan eksploitasi anak dengan usia paling muda enam tahun untuk bekerja di perkebunan membantu orangtua mereka.

"Ada juga masalah pemenjaraan dua karyawan pada April 2014 karena menuntut kondisi kerja yang lebih baik," kata Yuyun.

Kasus pelanggaran HAM di Goodhope Asia Holdings Ltd disebabkan adanya pengambilalihan tanah adat tanpa persetujuan masyarakat lokal.

"Anak perusahaan Goodhope Asia Holdings Ltd, PT Nabire Baru juga menggunakan aparat keamanan negara untuk menghadapi perlawanan masyarakat lokal di Papua," kata Yuyun.

Pelanggaran HAM Indofood Agri Resources Ltd disebabkan adanya penggunaan buruh anak, pembayaran pekerja di bawah upah minimum, serta pelanggaran standar kesehatan dan keselamatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com