JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik padepokan di Probolinggo, Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Selain memeriksa M Ainul Yaqin selaku pelapor, polisi juga memeriksa beberapa warga Probolinggo lain yang diduga mengetahui modus Dimas Kanjeng.
Menurut Agus, sebetulnya ada saksi kunci dalam kasus ini, yaitu mantan anak didik Dimas Kanjeng bernama Abdul Ghani. Namun, dia ternyata tewas dibunuh ketika proses penyelidikan.
"Saksi kunci kami ini dipanggil beberapa kali enggak pernah datang. Kami tanya orang di Probolinggo, ternyata saksi itu meninggal dunia," kata Agus saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).
Agus mengatakan, dari pengakuan saksi yang diperiksa, diketahui bahwa modus Dimas Kanjeng penipuan seperti multilevel marketing.
(Baca: Bareskrim Usut Laporan Penipuan Dimas Kanjeng Rp 25 Miliar)
Selain harus menyetor uang, korbannya juga harus merekrut orang lain agar penggandaan uang yang dijanjikan itu bisa terwujud. Peran Abdul Ghani di sini adalah sebagai pengepul uang-uang tersebut.
"Uang itu disetorkan melalui Abdul Ghani. Dialah sejak 2007 hingga 2015 yang menyerahkan secara bertahap uangnya kepada Kanjeng itu," kata Agus.
Agus mengatakan, Abdul Gani merupakan orang dekat Dimas Kanjeng. Hal ini terlihat dari perannya sebagai perantara antara korban dan pimpinan padepokan itu.
(Baca: Dimas Kanjeng Diduga Bunuh Santri karena Khawatir Kejahatannya Dibongkar)
Namun, belakangan, Abdul Ghani sadar perbuatannya menyimpang dan takut dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Yang bersangkutan membantu orang yang pernah menyetor melalui dia melaporkan kepada polisi, dan saksinya adalah Si Abdul Ghani yang dibunuh," kata Agus.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri pada 20 Februari 2016. Sementara itu, Abdul Ghani ditemukan tewas pada 14 April 2016.
Ainul selaku pelapor merasa jadi korban penipuan Dimas Kanjeng dengan kerugian Rp 25 miliar.
(Baca: Alasan di Balik 2.000 Personel Polri untuk Tangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi)
Adapun modus Dimas Kanjeng adalah memberikan satu kotak berisi baju, cincin yang disebut bisa berubah jadi emas, dan janji uang yang jumlahnya lebih banyak lagi kepada korban setelah mereka menyetor uang.
Hal-hal tersebut diberikan asal korban ikhlas dan meyakini apa yang dijanjikan Dimas Kanjeng.
"Ini kan susah membuktikannya. Namun, setelah sadar menjadi korban penipuan, mereka lapor," kata Agus.
Saat ini, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus Dimas Kanjeng.
Pasalnya, pekan lalu, dia ditangkap kepolisian setempat karena diduga sebagai dalang pembunuhan dua mantan anak didiknya.
Saat ini, Dimas Kanjeng masih diperiksa oleh Polda Jawa Timur untuk kasus tersebut. Sementara itu, Bareskrim Polri menangani dugaan penipuannya.