Namun, belakangan, Abdul Ghani sadar perbuatannya menyimpang dan takut dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Yang bersangkutan membantu orang yang pernah menyetor melalui dia melaporkan kepada polisi, dan saksinya adalah Si Abdul Ghani yang dibunuh," kata Agus.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri pada 20 Februari 2016. Sementara itu, Abdul Ghani ditemukan tewas pada 14 April 2016.
Ainul selaku pelapor merasa jadi korban penipuan Dimas Kanjeng dengan kerugian Rp 25 miliar.
(Baca: Alasan di Balik 2.000 Personel Polri untuk Tangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi)
Adapun modus Dimas Kanjeng adalah memberikan satu kotak berisi baju, cincin yang disebut bisa berubah jadi emas, dan janji uang yang jumlahnya lebih banyak lagi kepada korban setelah mereka menyetor uang.
Hal-hal tersebut diberikan asal korban ikhlas dan meyakini apa yang dijanjikan Dimas Kanjeng.
"Ini kan susah membuktikannya. Namun, setelah sadar menjadi korban penipuan, mereka lapor," kata Agus.
Saat ini, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus Dimas Kanjeng.
Pasalnya, pekan lalu, dia ditangkap kepolisian setempat karena diduga sebagai dalang pembunuhan dua mantan anak didiknya.
Saat ini, Dimas Kanjeng masih diperiksa oleh Polda Jawa Timur untuk kasus tersebut. Sementara itu, Bareskrim Polri menangani dugaan penipuannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.