Adapun modus Dimas Kanjeng adalah memberikan satu kotak berisi baju, cincin yang disebut bisa berubah jadi emas, dan janji uang yang jumlahnya lebih banyak lagi kepada korban setelah mereka menyetor uang.
Hal-hal tersebut diberikan asal korban ikhlas dan meyakini apa yang dijanjikan Dimas Kanjeng.
"Ini kan susah membuktikannya. Namun, setelah sadar menjadi korban penipuan, mereka lapor," kata Agus.
Saat ini, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus Dimas Kanjeng.
Pasalnya, pekan lalu, dia ditangkap kepolisian setempat karena diduga sebagai dalang pembunuhan dua mantan anak didiknya.
Saat ini, Dimas Kanjeng masih diperiksa oleh Polda Jawa Timur untuk kasus tersebut. Sementara itu, Bareskrim Polri menangani dugaan penipuannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.