Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersih-bersih ala Kapolri Tito Karnavian

Kompas.com - 26/09/2016, 17:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai dilantik pada 13 Juli 2016 lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung memantapkan target utamanya untuk melakukan perombakan di internal Polri.

Reformasi Polri mengedepankan perbaikan pelayanan kepada masyarakat serta profesionalisme kerja setiap anggota korps Bhayangkara.

Bagi mereka yang tidak berprestasi atau bahkan bermasalah, Tito sejak awal sudah menyatakan tidak segan untuk mencopotnya.

Belum genap 100 hari menjabat, Tito pun mulai memutasi sejumlah pejabat di internal Polri. Tiga orang yang menjadi sorotan adalah Komisaris Besar Franky H Parapat, Komisaris Besar Krishna Murti, dan Brigadir Jenderal (Pol) Supriyanto.

Dikutip dari Kompas, Senin (26/9/2016). Franky H Parapat yang merupakan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali menggegerkan internal Polri. Hal itu tidak lepas dari laporan para pengguna narkoba yang diduga diperas oleh Franky.

Pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, apalagi terkait kasus narkoba, jelas mencoreng Polri yang tengah berbenah untuk mengembalikan kepercayaan publik. Anggota kepolisian yang melanggar seakan tidak mengacuhkan perintah Tito.

"Perang melawan narkoba menjadi prioritas saya saat ini," kata Kepala Polri, Jumat (23/9/2016) pekan lalu.

Tito mengatakan, pemberhentian Franky dari jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali merupakan hasil penilaian Kepala Polda Bali. Ia menegaskan, bagi pejabat direktorat narkoba yang tidak berprestasi, hukumannya akan dicopot dari jabatannya.

Selain itu, dalam satu pekan terakhir, nama Komisaris Besar Krishna Murti juga kembali menjadi buah bibir. Bukan karena penanganan kasus kopi sianida yang ditanganinya ataupun kontes di media sosial untuk mendapatkan jaket bertuliskan "Turn Back Crime".

Krishna harus merelakan jabatan Wakil Kepala Polda Lampung yang baru dijabatnya pertengahan Agustus lalu. Padahal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyetujui kenaikan tipologi Polda Lampung dari tipe B ke tipe A. Alhasil, jabatan Wakapolda akan diisi oleh seorang perwira berpangkat brigadir jenderal.

Khrisna, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu, akan mengisi jabatan Kepala Bagian Pengembangan Perbatasan Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengungkapkan, Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri memutuskan untuk memutasi Krishna karena ia dinilai masih yunior.

"Jabatan Wakapolda Lampung akan diisi oleh perwira yang lebih senior. Selain itu, Pak Krishna, yang memiliki pengalaman internasional, diperlukan tenaga, pemikiran, dan pengalamannya untuk membantu Polri menyukseskan Sidang Interpol, November, di Bali," ujar Boy, Sabtu.

Krishna diganti oleh Kombes Bonifasius Tampoi (Akpol 1984). Uniknya, Bonifasius adalah pejabat Wakapolda Lampung yang digantikan Krishna sebelumnya.

Baik Franky maupun Khrisna dimutasi satu pekan setelah pemeriksaan yang dilakukan Pengamanan Internal pada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Mabes Polri terhadap keduanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com