Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akui Ada Kendala Koordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus HAM Papua

Kompas.com - 22/09/2016, 20:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan atas tiga kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Gelar perkara pun sudah digelar bersama Kejaksaan Agung.

Ketiga kasus tersebut adalah kasus pembunuhan di Wasior tahun 2001, Wamena tahun 2003, dan kasus penembakan warga sipil di Paniai pada Desember 2014.

Namun, Imdadun menuturkan, ada beberapa kendala yang dialami Komnas HAM dalam proses penyelidikan tersebut.

Komnas HAM mengalami kendala koordinasi terkait mekanisme birokrasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

Hal tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat rapat koordinasi penyelesaian kasus HAM Papua di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

"Sebenarnya kami sudah saling kooperatif. Meskipun masih ada kendala ya, ketika kami minta surat perintah penyitaan ke Kejaksaan Agung itu suratnya belum turun," ujar Imdadun, Kamis.

"Sudah ada gelar perkara bersama, ada saran untuk melengkapi bukti, tapi belum sampai membuat surat perintah yang kami butuhkan di lapangan," kata dia.

Selain itu, Komnas HAM juga mengalami kendala penyelidikan dalam kasus Paniai.

Komnas HAM, kata Imdadun, menghadapi penolakan dari pihak keluarga korban saat ingin membongkar makam korban untuk menyelidiki penyebab kematian.

Akibat penolakan tersebut, Komnas HAM sulit untuk melakukan otopsi dan menelusuri petunjuk yang bisa diandalkan.

Petunjuk itu, kata Imdadun, bisa membantu proses penyelidikan untuk membuktikan adanya keterlibatan negara dan pola kejahatannya sehingga kasus Paniai bisa dikategorikan sebuah pelanggaran HAM yang tersistematis dan meluas.

"Ini kan muncul banyak pertanyaan lebih lanjut yang harus dijawab dalam.penyelidikan. Nah, jawabannya itu tersimpan dalam kuburan yang tak bisa kami bongkar," kata Imdadun.

(Baca juga: Penyelesaian Konflik Papua Masih Terkendala Minimnya Pengetahuan Aparat Birokrasi)

Ditemui secara terpisah, Wiranto mengakui adanya kendala dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Terkait buruknya koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, Wiranto menyatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut.

Saat menggelar rapat Koordinasi, Wiranto mengaku sudah memerintahkan semua pihak terkait untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi.

"Saya katakan kami sungguh-sungguh menyelesaikan itu, ada beberapa kendala yang kami hadapi. Tadi dalam rapat koordinasi sudah saya koordinasikan untuk diselesaikan dengan baik," ujar Wiranto.

Selain Wiranto dan Imdadun, dalam rapat koordinasi tersebut hadir Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, sejumlah aktivis HAM papua, perwakilan dari Kejaksaan Agung, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri.

(Baca juga: Upaya Pemerintah Selesaikan Konflik di Papua Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com