Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dideklarasikan sebagai Cagub, Ahok Harus Jadi Petugas Partai?

Kompas.com - 21/09/2016, 09:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Indonesia (SIGMA) Said Salahuddin menilai, pendeklarasian Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai calon guberur DKI Jakarta oleh PDI Perjuangan, masih menyisakan pertanyaan. Bahkan, ia memprediksi, adanya ancaman pecah kongsi di antara partai pendukung.

“Kalau merujuk pada Peraturan PDIP Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, disebutkan bahwa Calon yang telah ditetapkan oleh DPP PDI-P wajib membuat surat pernyataan bersedia menjadi petugas partai,” kata Said dalam pesan singkat, Rabu (21/9/2016).

Menurut dia, jika Ahok menerima konsekuensi yang dibebankan PDI Perjuangan sebagaimana aturan yang ada, maka dengan demikian mantan Bupati Belitung Timur itu akan menjadi kader PDI Perjuangan.

KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat ditemani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat mendaftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di KPU DKI Jakarta, Rabu (21/9/2016).
(Baca: Simbol di Balik Batik Coklat Ahok di Markas PDI-P)

“Dengan menjadi kader, maka menurut peraturan itu Ahok harus memegang teguh sumpah sebagai anggota PDI-P dan bersedia mengemban amanat partai,” ujarnya.

Namun, persoalan baru justru dikhawatirkan muncul di antara partai pendukung lainnya, yaitu Golkar, Nasdem dan Hanura. Menurut Said, ketiga partai itu akan mengalami kerugian politik apabila Ahok menerima permintaan PDI Perjuangan untuk menjadi petugas partai.

“Sebab itu artinya Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang mereka usung, kedua-duanya adalah kader PDIP. Ahok PDIP, Djarot pun PDI-P,” ujarnya.

KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat diantar Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat mendaftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di KPU DKI Jakarta, Rabu (21/9/2016).
(Baca: Ini Isi Kontrak Politik Ahok kepada PDI-P)

Sebelumnya, saat deklarasi yang dilangsungkan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Selasa (20/9/2016) malam, Ahok menjadi satu-satunya calon gubernur yang tidak mengenakan seragam merah, khas PDI Perjuangan.

Ahok memang bukan merupakan kader partai berlambang banteng moncong putih. Pada 2012 lalu, dia diusung sebagai calon wakil gubernur oleh Partai Gerindra, berpasangan dengan Jokowi yang dicalonkan PDI-P.

Namun, Ahok belakangan keluar dari Partai Gerindra karena tak sejalan. Dia juga menolak untuk kembali menjadi kader parpol meski kembali maju lewat parpol pada Pilkada DKI 2017.

Kompas TV PDI-P Resmi Usung Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com