JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah ingin menggunakan pemilihan dengan sistem elektronik atau e-voting dalam Pemilihan Umum 2019.
Penggunaan teknologi tersebut dilakukan untuk mempercepat hasil penghitungan suara.
Hal itu merupakan rekomendasi dalam rapat rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu di Kementerian Koordinator Politk, Hukum, dan Keamanan.
"Ingin mempercepat hasil penghitungan. Di TPS langsung bisa diakses ke pusat dalam waktu singkat. Kami ingin e-voting," kata Tjahjo di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Tjahjo menuturkan, pengunaan e-voting telah berhasil digunakan oleh Filipina dalam pemilihan Presiden yang dimenangkan Rodrigo Duterte.
Menurut Tjahjo, penggunaan teknologi dalam pemilu di Filipina mendapat campur tangan orang Indonesia.
"Dalam tiga jam diketahui siapa presiden yang menang. Masa kita enggak bisa," ucap Tjahjo.
Tjahjo menyebutkan, teknologi untuk e-voting sedang digarap oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Pemerintah, kata dia, dpaat meniru kesuksesan e-voting di India dan Filipina.
"Sumber daya ada. Yang penting akurasi dan kecepatan," ujar Tjahjo.