Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Apresiasi Respons Cepat Paminal Polri yang Periksa Direktur Narkoba Bali

Kompas.com - 20/09/2016, 15:25 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan yang mengungkap kasus dugaan penyimpangan anggaran dan pemerasan yang dilakukan Direktur Narkoba Polda Bali, Komisaris Besar Franky H Prapat.

Franky, saat ini, Masih diperiksa di Mapolda Bali. Tito mengatakan, Mabes Polri belum menerima detail pengungkapan kasus pemerasan tersebut.

"Kalau memang benar, ini saya apresiasi kepada Paminal Propam. Mereka berarti sudah menjalankan perintah saya," ujar Tito usai menghadiri peresmian Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Ir. Said Sukanto, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Menurut Tito, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Polri untuk perang terhadap narkotika. Instruksi itu, kata Tito, sudah disampaikan ke seluruh jajarannya.

Perang terhadap narkotika, kata Tito, dalam bentuk meningkatkan kinerja direktorat maupun satuan narkoba di kantor kepolisan seluruh Indonesia serta di tingkat Mabes Polri.  

"Perintah saya dalam beberapa rapat terakhir adalah perang terhadap narkoba. Caranya adalah semua direktorat narkoba dan Mabes Polri harus menunjukkan hasil," kata Tito.

Menurut Tito, Mabes Polri akan melakukan evaluasi terhadap kinerja direktorat narkoba di seluruh Indonesia bulan depan.

Pimpinan direktorat maupun satuan narkoba yang terbukti tidak bisa menjalankan instruksi perang terhadap narkoba dapat dimutasi, sedangkan yang berkinerja baik bisa dipromosikan.

"Kalau tidak berhasil, tidak ada prestasi selama seratus hari masa jabatan saya sebagai Kapolri, maka direktorat narkoba akan dievaluasi, kasarnya diganti. Sebaliknya yang berprestasi kita akan berikan reward, entah dalam bentuk promosi atau apapun juga," ucap Tito.

Selain itu, tambah Tito, Biro Paminal Propam Polri diminta mendukung kebijakan tersebut. Propam diizinkan untuk menggelar operasi tertutup dalam rangka mengawasi direktorat narkoba. 

"Silakan operasi tertutup Paminal kalau ada pejabat atau anggota yang tidak memenuhi perintah saya tadi untuk melakukan perang terhadap narkoba," kata Tito.

Dengan adanya kasus ini, Tito pun mengapresiasi kinerja Biro Paminal Propam. Ini disebabkan biro tersebut telah menjalankan perintah Tito dalam melakukan perang terhadap narkoba.

"Jadi saya berpikir kalau memang ada ini Paminal sudah menjalankan perintah saya," ujar Tito.

Sebelumnya beredar kabar, seperti diberitakan Tribunnews.com, Franky terlibat dalam pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas.

(Baca: Direktur Narkoba Polda Bali Diperiksa Propam Mabes Polri)

Selain itu, dia diduga pula melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang yang tercatat terlibat tujuh kasus narkoba di bawah 0,5 gram.

Menurut Kapolda Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menuturkan bahwa Franky Haryanto tengah diperiksa anggota Propam Mabes Polri.

"Memang kemaren ada dua anggota Mabes Polri menghadap saya untuk melakukan klarifikasi terhadap inflasi yang terkait dengan Direktur Narkoba saya (Franky Haryanto)," katanya, Selasa (20/9/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com