Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajak Ikut TPF Kejaksaan Agung, Ini Tanggapan Effendi Gazali

Kompas.com - 17/09/2016, 08:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengajak pakar komunikasi Effendi Gazali bergabung dalam tim pencari fakta untuk mengungkap adanya jaksa yang memeras terpidana terkait kasus Freddy Budiman.

Effendi sebelumnya membeberkan fakta itu dalam kapasitasnya sebagai anggota tim gabungan pencari fakta bentukan Polri. Effendi mempertimbangkan untuk menerima ajakan Prasetyo.

"Saya siap membantu apa saja untuk Tim Kejagung, walau mungkin tidak harus dengan menjadi anggota tim," ujar Effendi kepada Kompas.com, Sabtu (17/9/2016).

Bukan berarti Effendi menolak bergabung dalam tim. Ia mempertimbangkan kondisinya yang saat ini akan mengikuti ujian untuk mendapatkan Nomor Induk Dosen Nasional yang sempat hilang.

"Kalau soal mendukung, saya akan mendukung jiwa raga. Kan seluruh bangsa harus ikut dalam memberantas mafia narkoba," kata Effendi.

Dia mengapresiasi respons cepat Kejaksaan Agung untuk membentuk tim pencari fakta demi mengungkap informaai yang ia dapatkan.

Hal tersebut menandakan Kejagung berkomitmen untuk melakukan oembersihan instansi. Namun, ia mengkritik pengandaian "kepala yang gatal, namun kaki yang digaruk" sebagaimana dilontarkan Prasetyo.

Menurut dia, darurat narkoba menyerang keseluruhan tubuh, mulai dari kepala hingga kaki. Memang temuan tim gabungan itu jaksa melakukan pemerasan tahun 2012, namun tetap harus ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung yang sekarang.

"Tentu ini tidak seperti sengaja menggaruk anggota badan lain. Atau apakah baiknya indikasi ini kami sembunyikan? Padahal hukumannya mati lho," katanya.

Effendi mengatakan, dalam kasus Tedja, terpidana yang diperas oknum jaksa itu, banyak fakta lain yang belum terungkap. Data-data tersebut dipegang oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

"Bahkan sudah bertemu isteri Tedja. Tim kami belum sempat karena waktunya habis," kata dia. Effendi sebelumnya mengatakan, Freddy Budiman menjadikan Tedja sebagai tumbal dengan menyuruhnya mengaku sebagai orang lain saat melakukan transaksi. Tedja pun ditangkap dan diproses secara hukum.

Saat kasusnya naik ke persidangan, jaksa yang menuntutnya memeras Tedja. Ia meminta sejumlah uang untuk mengubah pasal yang dikenakan.

Tak hanya itu, jaksa juga meminta agar Tedja merelakan istrinya untuk menemani oknum tersebut di ruang karoke. Namun, karena uang yang diberikan Tedja tak cukup, ia tetap dihukum mati.

Menanggapi itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pencari fakta.

Hal tersebut guna meneruskan temuan yang mereka dapatkan saat menginvestigasi adanya aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat Mabes Polri.

"Kami tidak mau adanya dugaan-dugaan, tentunya perlu dibuktikan supaya terbuka," kata Prasetyo.

Prasetyo mengaku belum pernah mendengar informasi tersebut sebelumnya. Tim gabungan pun belum secara resmi menyampaikan temuan itu kepadanya. Jika benar ada oknum jaksa yang memeras, Prasetyo menekankan adanya pemberian sanksi yang tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

Nasional
KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

Nasional
Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Nasional
Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Nasional
Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Nasional
Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Nasional
Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Nasional
Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Nasional
Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Nasional
PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

Nasional
Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Nasional
PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

Nasional
Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Nasional
Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Nasional
Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com